Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu yang juga sebagai anggota Badan anggaran DPRD Sulut dengan tegas meminta Kwtua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga sebagai Sekretaris Provinsi Sulut agar mengevaluasi kinerja para kepala dinas Provinsi Sulut.
Menurut Sandra, dengan adanya penambahan anggaran di sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut, maka perlu juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas dalam mengimplementasikan pengalokasian anggaran tersebut.
“Kalau kemudian ada penambahan-penambahan anggaran dalam dinas-dinas tertentu, lalu kinerjanya ternyata tidak beres, kita harus secara terbuka untuk mengatakan bahwa, misalnya kepala dinas tersebut tidak boleh lagi dilanjutkan untuk menjadi kepala dinas,” tegas Sandra Senin, (4/9/2023) malam pada rapat badan anggaran DPRD Sulut.
Lanjut Sandra, perlunya evaluasi terhadap kepala dinas itu dikarenakan, DPRD juga melakukan evaluasi setiap dinas, termasuk kinerja kepala dinas yang baik dan yang tidak baik.
“Jangan kemudian sudah diberikan anggaran, tetapi pelaksanaan program-program sama sekali tidak menyentuh langsung dengan kepentingan-kepentingan rakyat,” sorot Sandra.
Oleh karenanya, Sandra berharap bahwa ketika SKPD sudah mendapatkan penambahan anggaran di APBD Perubahan agar dapat di dorong untuk dapat bekerja dengan maksimal.
“Karena anggaran ini adalah dari rakyat dan untuk rakyat,” jelas Sandra.
Sandra menuturkan, sebagai wakil rakyat seluruh anggota DPRD dalam tugas pengawasannya selalu mendapatkan evaluasi dari masyarakat terkait kinerja anggota DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Sebagai informasi, DPRD adalah wakil rakyat yang menjalankan tiga fungsi utama DPRD yakni Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
(Erdysep Dirangga)