Manado, BeritaManado.com — Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sulawesi Utara (Sulut) resmi mendaftar ke KPU Sulut, Sabtu (25/11/2023).
Ratusan orang yang tergabung dalam pengurus, simpatisan dan kader partai gabungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut mengantarkan berkas pendaftaran ke KPU Sulut.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Sulut, Conny Rumondor, mengatakan pendaftaran serentak juga dilakukan jajaran TKD di kabupaten/kota se-Sulut.
Conny Rumondor, didampingi Sekretaris Melky Pangemanan dan Bendahara Mona Kloer, saat tiba di KPU Sulut.
Conny menjelaskan, pendaftaran tim kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang mengatur bahwa gabungan partai politik harus mendaftarkan pelaksana kampanye Pemilu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye.
“Setelah SK ada, kami langsung daftar,” kata Conny.
Usai ini, tambah Conny, TKD Sulut akan fokus melakukan kampanye.
“Dan siap menyambut kemenangan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)