Bitung – Upaya sejumlah pihak untuk mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti merivisi kebijakannya mendapat penolakan dari masyarakat.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Aertembaga, Athos Sompotan, kebijakan yang dibuat Menteri Susi sudah sangat tepat dan berpihak kepada nelayan tradisional.
“Nelayan baru akan merasakan kesejahteraan karena aturan Menteri Susi sangat membantu nelayan tradisional. Tapi anehnya ada sejumlah pihak yang mendesak kebijakan itu direvisi,” kata Athos beberapa waktu lalu.
Malah menurutnya, saat ini ada indikasi sejumlah oknum mengatasnamakan nelayan tradisional menggiring agar nelayan dan kapal asing kembali diijinkan beroperasi dengan cara mendesak Menteri Susi mencabut aturan.
“Indikasi itu sementara dimainkan dengan mengangkat nama nelayan tradisional. Padahal saat ini para nelayan tradisional tiap hari panen ikan karena gerombolan ikan sudah dekat,” katanya.
Athos sendiri menilai, yang perlu disikapi bersama saat ini adalah bagaimana pemerintah betul-betul memberdayakan nelayan tradisioanal dan lokal agar menjadi pemasok utama ikan ke tiap perusahaan perikanan, tanpa harus diganggu lagi dengan kapal-kapal eks asing.
“Juga masalah ijin yang begitu mahal serta memakan waktu lama, itu yang harus disikapi dan mendesak Menteri Susi melakukan kajian,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Upaya sejumlah pihak untuk mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti merivisi kebijakannya mendapat penolakan dari masyarakat.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Aertembaga, Athos Sompotan, kebijakan yang dibuat Menteri Susi sudah sangat tepat dan berpihak kepada nelayan tradisional.
“Nelayan baru akan merasakan kesejahteraan karena aturan Menteri Susi sangat membantu nelayan tradisional. Tapi anehnya ada sejumlah pihak yang mendesak kebijakan itu direvisi,” kata Athos beberapa waktu lalu.
Malah menurutnya, saat ini ada indikasi sejumlah oknum mengatasnamakan nelayan tradisional menggiring agar nelayan dan kapal asing kembali diijinkan beroperasi dengan cara mendesak Menteri Susi mencabut aturan.
“Indikasi itu sementara dimainkan dengan mengangkat nama nelayan tradisional. Padahal saat ini para nelayan tradisional tiap hari panen ikan karena gerombolan ikan sudah dekat,” katanya.
Athos sendiri menilai, yang perlu disikapi bersama saat ini adalah bagaimana pemerintah betul-betul memberdayakan nelayan tradisioanal dan lokal agar menjadi pemasok utama ikan ke tiap perusahaan perikanan, tanpa harus diganggu lagi dengan kapal-kapal eks asing.
“Juga masalah ijin yang begitu mahal serta memakan waktu lama, itu yang harus disikapi dan mendesak Menteri Susi melakukan kajian,” katanya.(abinenobm)