Bitung – Dolfie Rumampuk, kader Gerindra meminta KPU Kota Bitung menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Manembo-nembo. Mengingat, pihaknya menemukan ada 32 orang pemilih yang melakukan pencoblosan yang diduga tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bitung.
“Ini pelanggaran dan kecurangan pemungutan suara. Jadi kami minta agar TPS 09 digelar PSU karena ada 32 pemilih yang tak jelas dari mana ikut melakukan pencoblosan,” kata Rumampuk, Rabu (9/4/2014).
Permintaan PSU kata Rumampuk bukan tanpa dasar dan asal-asalan. Dirinya mengaku memiliki bukti jika 32 pemilih yang ikut melakukan pencoblosan bukan pemilih di TPS 09, karena mereka hanya menunjukkan kartu mahasiswa dan KTP tanpa ada surat undangan memilih.
“Bukti lain ada pada Panwas dan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan TPS. Jadi kami minta agar KPU Kota Bitung kembali menggelar PSU khusus untuk TPS 09,” katanya.
Lebih lanjur Rumampuk mengatakan, jika ada satu atau dua orang yang bukan pemilih di TPS 09 melakukan pencoblosan, pihaknya masih bisa mentoreril. Tapi yang melakukan pencoblosan jumlahnnya sampai 32 orang maka menurutnya itu adalah hal yang telah direncanakan untuk melakukan kecurangan.
“Jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 09 ada 322 pemilih, jadi jika ada 32 pemilih yang tak terdaftar ikut melakukan pencoblosan maka kami harap KPU menggelar PSU,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Dolfie Rumampuk, kader Gerindra meminta KPU Kota Bitung menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kelurahan Manembo-nembo. Mengingat, pihaknya menemukan ada 32 orang pemilih yang melakukan pencoblosan yang diduga tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bitung.
“Ini pelanggaran dan kecurangan pemungutan suara. Jadi kami minta agar TPS 09 digelar PSU karena ada 32 pemilih yang tak jelas dari mana ikut melakukan pencoblosan,” kata Rumampuk, Rabu (9/4/2014).
Permintaan PSU kata Rumampuk bukan tanpa dasar dan asal-asalan. Dirinya mengaku memiliki bukti jika 32 pemilih yang ikut melakukan pencoblosan bukan pemilih di TPS 09, karena mereka hanya menunjukkan kartu mahasiswa dan KTP tanpa ada surat undangan memilih.
“Bukti lain ada pada Panwas dan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan TPS. Jadi kami minta agar KPU Kota Bitung kembali menggelar PSU khusus untuk TPS 09,” katanya.
Lebih lanjur Rumampuk mengatakan, jika ada satu atau dua orang yang bukan pemilih di TPS 09 melakukan pencoblosan, pihaknya masih bisa mentoreril. Tapi yang melakukan pencoblosan jumlahnnya sampai 32 orang maka menurutnya itu adalah hal yang telah direncanakan untuk melakukan kecurangan.
“Jumlah pemilih yang terdaftar di TPS 09 ada 322 pemilih, jadi jika ada 32 pemilih yang tak terdaftar ikut melakukan pencoblosan maka kami harap KPU menggelar PSU,” katanya.(abinenobm)