Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

RSUD Walanda Maramis Klarifikasi, Pelayanan Maksimal Selalu Diberikan kepada Pasien

by Alfrits
Kamis, 17 April 2025, 16:20 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 1share
RSUD Walanda Maramis. Foto: Ist

Minut, BeritaManado.com — Pihak RSUD Maria Walanda Maramis memberikan klarifikasi perihal berita yang beredar soal keterlambatan penanganannya medis.

Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain V. Beyah, membantah kabar pasien dipulangkan sebelum sembuh.

Apalagi ada tudingan RSUD Walanda Maramis tidak lagi fokus kepada kesembuhan pasien, dan hanya fokus kepada bisnis klaim BPJS Kesehatan.

Menurut dr. Alain, RSUD Maria Walanda Maramis telah melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam.

Semua itu dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang standby sesuai pembagian jadwal shift.

Alain mengatakan, penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien.

Dikatakan, dokter spesialis sebagai dokter penanggungjawab pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.

Alain bilang, sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh rumah sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%.

Lanjut dia, komplain pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit.

Sementara soal tudingan bisnis klaim BPJS, Alain menegaskan itu tidak benar.

Dia menuturkan, rumah sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis atau penyakit yang dialami pasien.

Selanjutnya, kata Alain, BPJS membayar rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya,” jelasnya.

Alain menambahkan, upaya yang dilakukan rumah sakit untuk peningkatan layanan sudah dilakukan maksimal.

“Renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024, di mana rumah sakit harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, hingga membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien. Kami jug membentuk tim kendali mutu biaya,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Alain Beyahrsud walanda maramis

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.