Hukum dan Kriminalitas

RS Militer di Kamboja Tempat Eksekusi Perdagangan Ginjal WNI, Omzet Capai Rp24 Miliar

RS Militer di Kamboja Tempat Eksekusi Perdagangan Ginjal WNI, Omzet Capai Rp24 Miliar
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. [Suara.com/Yasir]

Jakarta, BeritaManado.com – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa proses eksekusi perdagangan organ ginjal di Kamboja dilakukan di rumah sakit militer.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, rumah sakit militer yang dimaksud bernama Preah Ket Mealea yang berada di Phnom Penh.

“Iya, RS militer di Phnom Penh,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

Hengki menyebut bahwa upaya tim gabungan menyelamatkan 14 korban yang hendak diekseskusi di rumah sakit tersebut sempat mengalami kesulitan.

Sampai akhirnya para korban dibawa kabur oleh tersangka.

Tersangka membawa para korban yang baru dioperasi menempuh jalur darat ke Vietnam.

“Mereka (korban) dilarikan dari rumah sakit padahal baru operasi. Diinapkan di hotel depan bandara Pnom Penh, kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali,” beber Hengki.

Menurut Hengki, sindikat ini diduga telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lali.

Sementara omzet yang didapat dari hasil penjualan 122 organ ginjal sekitar Rp24,4 miliar.

“Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar,” ungkap Hengki.

Hengki kemudian membeberkan bahwa satu organ ginjal di Kamboja harga jualnya mencapai Rp200 juta.

Dari hasil tersebut, sebesar Rp65 juta per satu organ masuk kantong para tersangka.

“Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sindikat terima Rp65 juta per orang, dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya,” jelasnya.

Transplantasi di Indonesia

Sebelumnya terungkap, perdagangan organ ginjal ternyata melibatkan mantan pendonor.

Pasalnya, sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal merupakan mantan pendonor.

Bahkan salah satu tersangka diketahui melakukan proses transplantasi di Indonesia.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara