Manado – Program Pemerintah pusat mengucurkan dana di setiap kelurahan dinilai begitu bagus. Dana tersebut diketahui dimulai awal tahun 2019.
Ketua Komisi A DPRD Kota Manado, Royke Anter kepada BeritaManado.com mengatakan sangat mendukung program tersebut. Apalagi kalau dilihat dari sisi pemerataan akan membuat pembangunan menjadi lebih baik di setiap kelurahan.
Bahkan adanya bantuan dari pusat membuat Pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran di setiap kelurahan.
“Karena sudah ditanggani langsung oleh pusat. Namun, permasalahannya ketika dana ini akan dikelola, tidak bermasalah dengan hukum? Karena pertanggungjawaban anggaran ini tidak begitu ketat untuk Lurah kelola sendiri seperti dana desa,” kata Royke Anter, Selasa (23/10/2018).
Menurut Royke Anter, supaya tidak bermasalah dengan hukum, Surat pertanggungjawaban mesti jelas, sesuai kebutuhan, peruntukan dan keinginan dari masyarakat di kelurahan tersebut.
“Ya regulasi mesti jelas dan cocok. Termasuk mesti dikelola dengan profesionalisme agar tepat sasaran,” ujar Royke Anter.
(Anes Tumengkol)