Ratahan – Penyegaran jabatan struktural dan fungsional kembali dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (1/9/2021).
Bertempat di Sport Hall, sekitar 19 pejabat struktural dan 56 pejabat fungsional resmi digeser guna penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati Mitra, Jesaja Legi, didampingi Sekretaris Daerah, David Lalandos, dan ketiga asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mitra.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Eva Makaenas, untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, menggantikan Gotlieb Mamahit yang sudah purna bakti, serta kepada Djenedy N Raco, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Mitra.
Dalam sambutan mewakili Bupati James Sumendap, Jesaja Legi mengatakan bahwa amanah yang diemban hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh para pejabat yang dilantik.
“Pejabat harus senantiasa menjaga integritas dan loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, serta sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru. Selain itu, harus berwawasan jauh agar mampu menghadirkan terobosan positif,” ungkap Jesaja Legi.
Ditegaskannya, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pejabat dan ASN pada umumnya yang melanggar kewajibannya sesuai dengan yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Lanjut dirinya mengingatkan agar pejabat yang dilantik untuk tidak terjebak dalam suatu rutinitas yang monoton, tetapi harus mampu menunjukkan kerja yang berorientasi pada hasil.
“Harus serius dan bertanggung jawab dalam bekerja. Selalu mengecek masalah yang terjadi di lapangan dan berupaya mencari solusi,” tandasnya.
Selain itu, mengingat saat ini masih masa pandemi, dirinya juga menegaskan agar seluruh pejabat dapat turut berperan dalam memutus mata rantai COVID-19, sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Pejabat setidaknya harus menjadi pelopor penerapan Protokol Kesehatan, baik dalam keluarga maupun di lingkungan kerja, serta berperan aktif dalam penanganan pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Berikut nama-nama pejabat struktural yang dilantik:
- Fera A Sanger, S.Pd.SD: Camat Ratatotok.
- Ir Silvanus Soni: Kabag Hukum Sekretariat Daerah.
- Decki F Siwi S.pd: Kabag Prokopim Sekretariat Daerah.
- Djenedy N Raco S.sos: Kabag Kesra Sekretariat Daerah.
- Helga O Mosey S.IP: Sekretaris Inspektorat.
- Dr.Ridwan S.Pd,MAP: Inspektur Pembantu Wilayah Satu pada Inspektorat.
- Natalia N Tangel S.Kom: Inspektur Pembantu Wilayah Dua pada Inspektorat.
- Merdie A Tania S.Pd: Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
- Jeiny Ribka Pandelaki,SE: Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan.
- Nova N Tarumingkeng S.ST M.Kes: Kabag Umum Sekretariat Daerah.
- Dra Clara Gosal: Pelaksana pada Sekretariat Daerah.
- Henny Liwan SIP: Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial.
- Syalom S Pelengkahu SP: Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM.
- Enrico R Sarilim SH: Kabid Pengelolaan Retribusi Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Daerah Lainnya pada BPKPD.
- Elsje M Supit S.Pd: Kabid Penempatan dan Produksifitas Tenaga Kerja pada Disnakertrans.
- Dresly Chrisno Katiandagho S.Sos,M.Si: Sekcam Belang.
- Silas Kini S.Sos: Sekcam Ratatotok.
- Fanny Sanger S.Pd,SD: Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil.
- Max Harto Mosey S.Sos: Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satpol PP.
(Jenly Wenur)