Hampir 60% petani cengkih waktu itu membeli tanah dan rumah di Manado dan Tomohon.
Mereka bisa memiliki mobil jeep Toyota hardtop baru hanya dengan 1000 kg cengkih kering.
Hampir 100% dari produksi cengkih desa Seretan ketika itu dibeli oleh pabrik-pabrik rokok kretek terkenal di Jawa Timur seperti Gudang Garam.
Cengkih Seretan dikenal memiliki aroma khas sehingga diminati pasar.
Tapi sekitar tahun 80-an harga cengkih menurun hingga ke titik yang menyengsarakan petani karena campur tangan pemerintah melalui BPPC terhadap korporasi rokok kretek.
Pendek kata kegelisahan petani cengkih di Sulawesi Utara sama persis dengan kegelisahan sekian juta petani tembakau di Sumatera, Jawa, dan Bali.
Merokok menjadi rana pribadi
Rokok itu sumber penyakit.
Akibat merokok terhadap gangguan kesehatan tidak bisa dibantah.
Tapi, cukup sering terlihat ada dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan yang madat merokok.
Padahal dimana-mana terlihat poster, baliho bahkan pengumuman untuk tidak merokok, berhenti merokok bahkan larangan merokok.
Apakah semua ini tidak cukup untuk menghentikan kaum perokok?
Merokok atau tidak merokok sebenarnya merupakan “pilihan” pribadi dan antirokok dan antimerokok sebagai keharusan atau kewajiban sosial.
Merokok sebagai pilihan pribadi berimplikasi kepada hal-hal yang bersifat pribadi.
Tapi kalau dilihat dari pendapatan pajak (cukai rokok) yang luar biasa besarnya, tak heran pemerintah terus saja menaikkan cukai rokok sebagai salah satu pendapatan negara.(*)
