Bitung – Rizal ‘Atos’ Marcos Lumombo dipercayakan memimpin Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung.
Atos sendiri dilantik sebagai Ketua DPK LAKRI Kota Bitung bersama Ketua DP Kabupaten Talaud dan Minut di Tugu Trikora Kecamatan Lembeh Selatan, Senin (29/01/2018).
Pelantikan itu dihadiri sejumlah pengurus pusat termasuk Ketua Umum LAKRI, HMS Samuel Lee Lahengko dan Ketua Tim 9 Hukum dan Advokasi Dewana Pimpnan LAKRI, Sandy Nayoan.
Dalam sambutannya, Samuel berharap ketua DPK dan pengurus LAKRI yang baru dilantik bisa bersinergi dengan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“LAKRI hadir bukan sebagai momok apalagi musuh pemerintah, tapi sebagai rekan dalam memberantas korupsi,” kata Samuel.
Ia menyatakan, salah satu tugas LAKRI adalah mendampingi masyarakat dalam mendapat pemahaman soal pengawasan jalannya pemerintahan agar sesuai hukum yang berlaku.
“Masyarakat hanya tahu soal KPK jika bicara korupsi, makanya LAKRI harus memberikan pemahaman jika masalah pengawasan bukan hanya KPK tapi juga masyarakat dan itu merupakan hak serta kewajiban untuk ikut melakukan pengawasan,” katanya.
Untuk itu ia berharap, kehadiran LAKRI harus bisa menopang pemerintah dalam mencegak korupsi. Karena menurutnya, pemerintah tidak dapat menjangkau satu per satu masyarakat untuk diberi pemahaman soal apa dan bagaimana tindakan yang dikategorikan korupsi.
“Saya berharap, anggota LAKRI bisa menjaga nama baik sendiri dan nama organisasi untuk kemajuan bersama,” katanya.
Hadir juga dalam pelantikan itu, Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Camat Lebeh Selatan, Mex Mapahena.
(abinenobm)
Bitung – Rizal ‘Atos’ Marcos Lumombo dipercayakan memimpin Dewan Pimpinan Kota (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung.
Atos sendiri dilantik sebagai Ketua DPK LAKRI Kota Bitung bersama Ketua DP Kabupaten Talaud dan Minut di Tugu Trikora Kecamatan Lembeh Selatan, Senin (29/01/2018).
Pelantikan itu dihadiri sejumlah pengurus pusat termasuk Ketua Umum LAKRI, HMS Samuel Lee Lahengko dan Ketua Tim 9 Hukum dan Advokasi Dewana Pimpnan LAKRI, Sandy Nayoan.
Dalam sambutannya, Samuel berharap ketua DPK dan pengurus LAKRI yang baru dilantik bisa bersinergi dengan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“LAKRI hadir bukan sebagai momok apalagi musuh pemerintah, tapi sebagai rekan dalam memberantas korupsi,” kata Samuel.
Ia menyatakan, salah satu tugas LAKRI adalah mendampingi masyarakat dalam mendapat pemahaman soal pengawasan jalannya pemerintahan agar sesuai hukum yang berlaku.
“Masyarakat hanya tahu soal KPK jika bicara korupsi, makanya LAKRI harus memberikan pemahaman jika masalah pengawasan bukan hanya KPK tapi juga masyarakat dan itu merupakan hak serta kewajiban untuk ikut melakukan pengawasan,” katanya.
Untuk itu ia berharap, kehadiran LAKRI harus bisa menopang pemerintah dalam mencegak korupsi. Karena menurutnya, pemerintah tidak dapat menjangkau satu per satu masyarakat untuk diberi pemahaman soal apa dan bagaimana tindakan yang dikategorikan korupsi.
“Saya berharap, anggota LAKRI bisa menjaga nama baik sendiri dan nama organisasi untuk kemajuan bersama,” katanya.
Hadir juga dalam pelantikan itu, Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Camat Lebeh Selatan, Mex Mapahena.
(abinenobm)