Manado – Pemerintah Provinsi melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulut bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) akhir pekan lalu telah melaksanakan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkompanda), olehnya menurut Kepala Biro Organisasi Jemmy Ringkuangan, M.Si kepada wartawan mengatakan Forkompanda ini merupakan media komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal mensolusikan berbagai permasalahan-permasalahan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Hal ini juga menurut mantan Kabag TUP Provinsi Sulut merupakan wadah untuk mensolusikan masalah reformasi birokrasi (RB), kelembagaan, ketatalaksanaan, termasuk personil PNS maupun hal-hal yang terkait dengan pendayagunaan aparatur negara. “Selain itu, sebagai media membangun komitmen dan konsistensi implementasi percepatan reformasi birokrasi dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib menyusun road map reformasi birokrasi,” jelas Ketua KNPI Minahasa ini.
Road map ini nantinya akan memuat seluruh aktifitas baik kelembagaan, personil serta sistem mekanisme dan prosedur kerja. Reformasi birokrasi ini juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara sistemik.
Dia mengharapkan organisasi perangkat daerah yang dibentuk sedapat mungkin diarahkan pada upaya untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi daerah.
“Melalui forum ini diharapkan dapat disusun rumusan pokok persoalan dan cara pemecahan masalah serta langkah strategis sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penataan dan penguatan strruktur organisasi dalm rangka percepatan reformasi birokrasi di Sulut,” katanya. (Rizath Polii)
