Manado – Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si menyatakan pihaknya akan mengevaluasi disfungsi serta tumpang tindihnya organisasi dilingkup Pemprov Sulut. Hal ini disampaikan Ringkuangan diruang kerjanya sore ini, terkait dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Provinsi yang kemungkinan ada beberapa SKPD yang akan dibekukan.
“Kami kedalam harus bersih diri dulu. Melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kita berupaya menata kembali struktur organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah Provinsi, fungsinya kita ingin meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujar Ketua KNPI Minahasa ini.
Dia menambahkan, dalam penataan organisasi ini, tentu pihaknya akan melihat tugas pokok dan fungsi disetiap SKPD, jangan sampai terjadi overlap diantara SKPD maupun Unit kerja yang ada.
“Oleh sebab itu, untuk menghindari disfungsi organisasi, Biro Organisasi mengevaluasi OPD ini agar tidak bias, tidak lari dari konsep penataan organisasi. Jadi dalam waktu dekat ini Biro Organisasi akan melayangkan surat permohonan rekomendasi di Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Organisasi untuk melakukan revisi struktur OPD,” tegasnya.
Sementara ini menurut Ringkuangan, ada 12 OPD yang akan direvisi dan itu tugasnya agar organisasi ini bisa berjalan lebih maksimal lagi dan menghindari disfungsi organisasi.
“Organisasi yang tidak maksimal kita bekukan atau gabung menjadi satu, yang sama tupoksinya kita harmonisasikan,” katanya.
Hal ini diharapkan bisa melahirkan OPD yang betul-betul bisa menjawab kebutuhan pelayanan publik yang paripurna dan bisa menjawab kinerja organisasi yang paripurna. (Rizath Polii)
Manado – Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si menyatakan pihaknya akan mengevaluasi disfungsi serta tumpang tindihnya organisasi dilingkup Pemprov Sulut. Hal ini disampaikan Ringkuangan diruang kerjanya sore ini, terkait dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Provinsi yang kemungkinan ada beberapa SKPD yang akan dibekukan.
“Kami kedalam harus bersih diri dulu. Melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kita berupaya menata kembali struktur organisasi perangkat daerah yang ada di pemerintah Provinsi, fungsinya kita ingin meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujar Ketua KNPI Minahasa ini.
Dia menambahkan, dalam penataan organisasi ini, tentu pihaknya akan melihat tugas pokok dan fungsi disetiap SKPD, jangan sampai terjadi overlap diantara SKPD maupun Unit kerja yang ada.
“Oleh sebab itu, untuk menghindari disfungsi organisasi, Biro Organisasi mengevaluasi OPD ini agar tidak bias, tidak lari dari konsep penataan organisasi. Jadi dalam waktu dekat ini Biro Organisasi akan melayangkan surat permohonan rekomendasi di Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Organisasi untuk melakukan revisi struktur OPD,” tegasnya.
Sementara ini menurut Ringkuangan, ada 12 OPD yang akan direvisi dan itu tugasnya agar organisasi ini bisa berjalan lebih maksimal lagi dan menghindari disfungsi organisasi.
“Organisasi yang tidak maksimal kita bekukan atau gabung menjadi satu, yang sama tupoksinya kita harmonisasikan,” katanya.
Hal ini diharapkan bisa melahirkan OPD yang betul-betul bisa menjawab kebutuhan pelayanan publik yang paripurna dan bisa menjawab kinerja organisasi yang paripurna. (Rizath Polii)