
Manado, BeritaManado.com – Persatuan Wartawan Indonesia PWI Sulawesi Utara (Sulut) memberhentikan Adrianus P, seorang Wakil Ketua PWI Sulut periode 2021 – 2026.
Hal itu sesuai hasil rapat pengurus harian PWI Sulut bersama Dewan Kehormatan, pada Senin (3/3/2025).
Keputusan diambil dalam rapat yang dihadiri Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Wakil Ketua Bidang Organisasi Jimmy Senduk, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Donald Kuhon, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Jimmy Endey dan Sekretaris PWI Sulut Merson Simbolon.
Serta dihadiri, Sekertaris Dewan Kehormatan Raymond Wowor, Wakil Sekretaris PWI Sulut Fanny Waworundeng dan Wakil Sekertaris PWI Sulut Putra Maili.
“Sesuai hasil rapat, selain diberhentikan KTA PWI Adrianus diajukan ke PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun yang sah untuk dicabut,” tegas Voucke.
Karena itu Voucke menegaskan Adrianus tidak diperkenankan lagi membawa-bawa nama organisasi PWI.
“Kenapa diberhentikan, karena yang bersangkutan telah menyatakan diri berpihak ke kepengurusan PWI Pusat hasil kongres luar biasa tidak sah secara hukum,” jelas Voucke.
Dalam rapat disepakati pengganti posisinya sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum adalah Joppy Senduk.
“Kami telah mengajukan revisi kepengurusan PWI Sulut periode 2021-2026 ke Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun untuk pencabutan KTA PWI-nya,” jelas Voucke.
“Kepada masyarakat, forkompimda di wilayah Sulawesi Utara dan pemangku kepentingan lainnya, tidak melayani Adrianus bila mengaku sebagai anggota PWI,” pungkasnya.
Dari informasi yang diterima, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang sah sesuai hasil Kongres PWI Pusat di Bandung 27 September 2023 lalu mengatakan, tindakan yang diambil pengurus PWI Sulut sah, dan PWI Pusat segera menerbitkan SK kepengurusan PWI Sulut baru yang sudah direvisi dan mencabut KTA PWI atas nama Adrianus P.
(***/TamuraWatung)