MANADO – Entah mau dibawa kemana institusi pendidikan tinggi seperti Unsrat saat ini, jika pemimpinnya telah disebut pemimpin yang tidak taat hukum atau ‘kebal hukum’.
“Oknum Rektor Unsrat tidak taat hukum. Hal ini tercermin dari sikapnya yang tidak melaksanakan putusan PTUN Manado, bahkan PTUN Manado telah mempublikasikan oknum Rektor Unsrat tidak taat hukum, bukan itu saja surat perintah dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang mempunyai legitimasi hukumpun tidak dijalankannya,” kata Rodrigo Elias.
Pernyataan Rodrigo yang merupakan staff dosen Fakultas Hukum ini mencuat akibat akumulasi kekecewaannya terhadap sikap Rektor Unsrat yang tidak memenuhi undangan Komisi 4 DPRD Sulut siang tadi.
“Jangankan undangan DPRD Sulut, putusan PTUN saja tidak dilaksanakannya (Rektor-red). Ini jelas jelas Rektor Unsrat saat ini yang dijabat oleh Prof. DR Donald Rumokoy SH MH mempertontonkan kekebalannya terhadap hukum,” lanjutnya.
Hal ini diutarakan oleh Rodrigo Elias SH MH ketika ditemui wartawan beritamanado seusai rapat dengar pendapat di ruangan paripurna DPRD Sulut, yang kembali diskors karena ketidakhadiran Rektor.(gn)