
TOMOHON, beritamanado.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 diajukan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/06/2020).
Dalam ranperda yang disampaikan wali kota, tersaji pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang didalamnya memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sera terlampir Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Adapun laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada tahun 2019 secara umum adalah, Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 629.765.555.927 atau 93.32 persen dari anggaran yang ditetapkan Rp 674.857.813.664 yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 41.703.826.008,40 atau 57.80 persen, Pendapatan Transfer terealisasi Rp 579.116.897.701 atau 98.27 persen dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terealisasi Rp 8.944.832.218 atau 66.75 persen.
Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah Rp 654.691.557.993 atau realisasi mencapai 93.15 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp 702.801.053.626.
“Sedangkan untuk komponen pembiayaan kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 29.943.239.962 yang merupakan angka silpa di tahun anggaran 2018 yang lalu sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp 2.000.000.000 sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 27.943.239.962,” tutur Eman.
Selanjutnya dari total Realisasi Pendapatan Daerah dibandingkan dengan total Realisasi Belanja Daerah maka Pemerintah Kota Tomohon mengalami defisit sebesar Rp 24.926.002.065 yang ditutupi oleh pos pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran 2018. Maka berdasarkan perhitungan Realisasi Anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 adalah Rp 3.017.237.896.
Juga ikut dipaparkan perincian Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran lebih tahun pelaporan dibanding tahun sebelumnya, Laporan Operasional (LO) yang menyajikan ikhtisar sumber daya Ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan yang mencakup pendapatan-LO, pendapatan transfer-LO dan beban serta laporan perubahan ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(ReckyPelealu)
