BOLMONG – Ironis! Para sangadi dan aparat desa Bolaang Mongondow mengancam untuk melaporkan Bupati Bolmong Hi. Salihi Mokodongan dan pasangannya Yanny Tuuk (BERSATU) ke pihak kepolisian.
Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Aparat Desa (TPAPD) untuk triwulan III dan IV tahun 2011 yang harusnya menjadi milik mereka, hingga saat ini tak kunjung dibayarkan juga.
Informasi dihimpun, batas akhir pembayaran tunjangan tersebut adalah pada tanggal 15 Desember 2011 ini, sementara pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong tidak kunjung memberikan garansi tentang waktu pembayaran TPAPD.
Menurut salah seorang sangadi yang enggan namanya diberitakan, mengatakan bahwa TPAPD yang harusnya menjadi hak mereka, tidak dibayarkan karena pemerintah saat ini terkesan ingin membebankan pembayarannya kepada pemerintah sebelumnya.
“Dana tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011, kok belum dibayarkan juga. Ini melanggar hukum, kami bersama ratusan Sangadi se Bolmomg Raya akan melaporkan Bupati ke Polisi,” tukasnya.
Sementara Bupati Salihi sendiri saat dikonfirmasi mengakui ada sedikit keterlambatan dalam pembayaran. “Hal ini tidak disengaja, karena memang ada sedikit penyesuaian yang dilakukan Pemkab, mengingat dana tersebut dialokasikan di APBD perubahan, namun saya pastikan pekan depan kita bayarkan,” ujarnya. (zumi)
BOLMONG – Ironis! Para sangadi dan aparat desa Bolaang Mongondow mengancam untuk melaporkan Bupati Bolmong Hi. Salihi Mokodongan dan pasangannya Yanny Tuuk (BERSATU) ke pihak kepolisian.
Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Aparat Desa (TPAPD) untuk triwulan III dan IV tahun 2011 yang harusnya menjadi milik mereka, hingga saat ini tak kunjung dibayarkan juga.
Informasi dihimpun, batas akhir pembayaran tunjangan tersebut adalah pada tanggal 15 Desember 2011 ini, sementara pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong tidak kunjung memberikan garansi tentang waktu pembayaran TPAPD.
Menurut salah seorang sangadi yang enggan namanya diberitakan, mengatakan bahwa TPAPD yang harusnya menjadi hak mereka, tidak dibayarkan karena pemerintah saat ini terkesan ingin membebankan pembayarannya kepada pemerintah sebelumnya.
“Dana tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011, kok belum dibayarkan juga. Ini melanggar hukum, kami bersama ratusan Sangadi se Bolmomg Raya akan melaporkan Bupati ke Polisi,” tukasnya.
Sementara Bupati Salihi sendiri saat dikonfirmasi mengakui ada sedikit keterlambatan dalam pembayaran. “Hal ini tidak disengaja, karena memang ada sedikit penyesuaian yang dilakukan Pemkab, mengingat dana tersebut dialokasikan di APBD perubahan, namun saya pastikan pekan depan kita bayarkan,” ujarnya. (zumi)