Manado – Sedikitnya sebanyak 180 kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat terjaring razia oleh UPTD Samsat Manado Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara hari ini. Menurut Kepala UPTD Samsat Manado Drs Ferdinand Sumaraw bahwa razia tersebut dilakukan untuk memeriksa Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Dalam razia kali ini kami berhasil menjaring sebanyak 180 kendaraan bermotor. Sedangkan pada Rabu (06/11) lalu, sebanyak 160 kendaraan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam razia kali ini yang digelar Samsat Manado, ada 4 titik yang mejadi fokus razia yaitu Malalayang, Ranotana, Tuminting dan Kairagi. Lamanya pelaksanaan razia kendaraan kali ini juga ditargetkan selama satu minggu hingga sebulan penuh selama bulan November.
Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat Wajib Pajak (WP) untuk segera melunasi pajak dan BBNKB, demi kenyamanan pemilik kendaraan bermotor itu sendiri. (Rizath Polii)
Manado – Sedikitnya sebanyak 180 kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat terjaring razia oleh UPTD Samsat Manado Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara hari ini. Menurut Kepala UPTD Samsat Manado Drs Ferdinand Sumaraw bahwa razia tersebut dilakukan untuk memeriksa Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Dalam razia kali ini kami berhasil menjaring sebanyak 180 kendaraan bermotor. Sedangkan pada Rabu (06/11) lalu, sebanyak 160 kendaraan,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam razia kali ini yang digelar Samsat Manado, ada 4 titik yang mejadi fokus razia yaitu Malalayang, Ranotana, Tuminting dan Kairagi. Lamanya pelaksanaan razia kendaraan kali ini juga ditargetkan selama satu minggu hingga sebulan penuh selama bulan November.
Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat Wajib Pajak (WP) untuk segera melunasi pajak dan BBNKB, demi kenyamanan pemilik kendaraan bermotor itu sendiri. (Rizath Polii)