Ratahan – Setelah melakukan pendataan aset tanah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menemui ratusan bidang tanah yang menjadi aset Pemkab Mitra tidak dilengkapi dengan sertifikat.
“Dari pendataan yang kita lakukan, tercatat sekira seratus lebih bidang tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui Kepala Bidang Aset Febry Lasut SSTP, akhir pekan kemarin.
Aset ini sendiri jelas Lasut terdiri dari lahan yang diatasnya telah didirikan perkantoran, sekolah serta tanah-tanah kosong. “Kita akan mengandeng pihak-pihak terkait untuk melengkapi semua aset tanah itu dengan dokumen yang lengkap. Dan ditargetkan semua tuntas hingga pertengahan 2014 mendatang,” tukasnya. (Rulan Sandag)
Ratahan – Setelah melakukan pendataan aset tanah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menemui ratusan bidang tanah yang menjadi aset Pemkab Mitra tidak dilengkapi dengan sertifikat.
“Dari pendataan yang kita lakukan, tercatat sekira seratus lebih bidang tanah aset Pemkab yang belum bersertifikat,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui Kepala Bidang Aset Febry Lasut SSTP, akhir pekan kemarin.
Aset ini sendiri jelas Lasut terdiri dari lahan yang diatasnya telah didirikan perkantoran, sekolah serta tanah-tanah kosong. “Kita akan mengandeng pihak-pihak terkait untuk melengkapi semua aset tanah itu dengan dokumen yang lengkap. Dan ditargetkan semua tuntas hingga pertengahan 2014 mendatang,” tukasnya. (Rulan Sandag)