Sangihe, BeritaManado.com-Mencuatnya kepermukaan tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe akhir-akhir ini sering diperbincangka bahwa UPT Disdukcapil tersebut akan dihilangkan.
Hal tersebut dibantah Kepala Disdukcapil Dra Ratna Lombongadil kepada sejumlah wartawan Dirinya membenarkan, hal tersebut tidak jadi, karena mengingat peberbitan administrasi kependudukan disetiap UPT itu dilakukam ditempat.
“Jadi pada prinsipnya itu tetap disetujui yang mana di Sangihe itu harus ada UPT, hal tersebut tinggal menunggu suray dari Gubernur untuk mengeluarkan UPT,” kata Lombongadil, Senin (5/11/2018)
Dia berharap dengan diselesiakan permasalahan ini, bagi pelaksana tugas Disdukcapil itu kiranya dapat melaksanakan tugasnya masing-masing, hal ini demi pelayanan terhadap masyarakat.
“Diharapakan tupoksi Disdukcapil dapat melaksanakan tugas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Mencuatnya kepermukaan tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe akhir-akhir ini sering diperbincangka bahwa UPT Disdukcapil tersebut akan dihilangkan.
Hal tersebut dibantah Kepala Disdukcapil Dra Ratna Lombongadil kepada sejumlah wartawan Dirinya membenarkan, hal tersebut tidak jadi, karena mengingat peberbitan administrasi kependudukan disetiap UPT itu dilakukam ditempat.
“Jadi pada prinsipnya itu tetap disetujui yang mana di Sangihe itu harus ada UPT, hal tersebut tinggal menunggu suray dari Gubernur untuk mengeluarkan UPT,” kata Lombongadil, Senin (5/11/2018)
Dia berharap dengan diselesiakan permasalahan ini, bagi pelaksana tugas Disdukcapil itu kiranya dapat melaksanakan tugasnya masing-masing, hal ini demi pelayanan terhadap masyarakat.
“Diharapakan tupoksi Disdukcapil dapat melaksanakan tugas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
(Christian Abdul)