Mitra

Raskin di Mitra Dijual Melebihi Ketentuan

Penyerahan Beras Raskin (foto ist)

Ratahan – Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khususnya yang ada di Kecamatan Silian Raya, terpaksa harus mengeluarkan biaya lebih untuk menebus jatah Beras Miskin (Raskin) mereka. Pasalnya, harga Raskin disejumlah desa di kecamatan tersebut, diatas ketentuan yang berlaku sebesar Rp 1600 per kilogram.

“Setahu kami harga Raskin Rp 1600 per kilonya. Hanya saja saat ini sudah dijual dengan harga Rp 2000 hingga Rp 2500 per kilogramnya,” beber sejumlah warga kepada BeritaManado.com akhir pekan lalu, sembari meminta nama mereka tidak dipublikasikan.

Selaku warga dengan penghidupan yang pas-pasan, menurut mereka, kondisi ini sangat membebani mereka selaku warga penerima. “Kan sudah ada standar harganya, kenapa harus dinaikan lagi? Ini tentu harus diperhatikan oleh pihak pemerintah daerah. Sebab jika tidak, takutnya cara-cara seperti ini akan terus dilakukan meski menyalahi aturan,” tegas mereka.

Terpisah Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, juga mengakui banyak menerima informasi dari warga terkait harga jual Raskin yang melebihi harga pokok. “Informasi yang saya peroleh dari warga, memang ada sejumlah hukum tua yang sengaja dan secara sepihak menaikan harga Raskin. Tentu apabila terbukti, sanksi tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan,” tegas Ngantung.

Ia pun mendesak pemerintah melalui instansi terkait tidak tinggal diam dengan adanya keluhan warga tersebut. “Harus ditelusuri. Jika terbukti, proses sesuai ketentuan yang berlaku. Kalo perlu bawa ke proses hukum,” tukasnya. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara