Jakarta — Lion Air, Wings Air dan Batik Air (Lion Air Group) mengumumkan perubahan lokasi dan penyesuaian jadwal operasional dari fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Lion Air Group menjalankan kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat (faskes) dalam mengakomodir pelaksanaan Rapid Test COVID-19.
Penumpang dapat melakukan Rapid Test COVID-19 di lokasi terbaru, yaitu:
RSU GMIM Pancaran Kasih, jalan Sam Ratulangi, Titiwungan Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara 95113.
Waktu pelayanan, penyesuaian efektif Rabu (29/ 07/2020):
· Senin – Jumat pukul 08.30 – 17.00 WITA
· Sabtu pukul 08.30 – 15.00 WITA
· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani).
Sinergitas tersebut telah menandai layanan Rapid Test COVID-19 pertama oleh Lion Air Group di area Manado, salah satu kota penghubung Lion Air Group di Indonesia bagian Utara.
“Optimis, di waktu mendatang akan dapat diperluas lagi,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diertima BeritaManado.com.
Penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran lokasi fasilitas kerjasama Rapid Test COVID-19 Sulut.
Layanan dimaksud akan mengakomodir kebutuhan penumpang dari Kota Manado, Bunaken, Malalayang, Mapanget, Sario, Singkil, Tikala, Tuminting, Wanea, Wenang, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan daerah lainnya di sekitarnya.
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
- Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
- Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
- Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test COVID-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, sebagaimana ketentuan protokol kesehatan, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.
Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Lion Air Group bersama faskes tersebut menawarkan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Mapanget (MDC) dan bandar udara lain di sekitar.
Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
- Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
- www.lionair.co.id ; www.batikair.com ;
- Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
- Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
- Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first),” pungkas Danang.
(***/rds)