Manado, BeritaManado.com – Setelah sempat diskors sekitar satu jam, sidang Konsultasi Pemilihan KPRS GMIM, Jumat (25/3/2021) kembali dilanjutkan.
Agenda akbar GMIM itu berlangsung di Gedung Wale ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, dan sebelumnya sempat ricuh.
Akhirnya, skors sidang dicabut pimpinan sidang Pdt Christian Luwuk.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama antara panitia pelaksana, Badan Pekerjaan Majelis Sinode (BPMS) dan KPRS GMIM, maka diputuskan ada dua opsi pemilihan yaitu tetap lanjut dengan aturan sebelumnya yaitu calon Ketua KPRS wajib mengantongi sertifikat training of trainer (ToT), atau sidang konsultasi ditunda kembali pada Sabtu (26/3/2022) besok.
Pimpinan sidang kemudian memberi kesempatan kepada Ketua KPRS GMIM Pnt Michaela Elsiana Paruntu untuk menyampaikan pendapat.
Pada kesempatan itu, Michaela mengaku kaget dengan dinamika yang terjadi pada rapat konsultasi pemilihan tahun ini.
Namun ia mengajak seluruh pembina remaja yang menjadi peserta sidang agar dapat menyatukan semangat pelayanan kepada remaja agar berjalan dengan baik.
“Kita boleh saja memiliki perbedaan, tapi saya memohon demi kelancaran pemilihan hari ini, mari kita satukan tujuan kita untuk melakukan pelayanan kepada remaja,” ujar Mika, sapaan Paruntu.
KPRS GMIM sendiri menurut Paruntu, berharap agar proses pemilihan tetap lanjut dan tidak ada penundaan.
“Mari kita menjadi lebih baik agar pelayanan di remaja GMIM tidak terbengkalai karena perbedaan pendapat. Jadi kita sepakat untuk lanjut ya?” ujar Mika sembari bertanya kepada peserta rapat.
“Lanjut.. lanjut.. lanjut..” terdengar teriakan peserta rapat.
Namun sebagian peserta juga menolak dengan aturan pemilihan ketua.
Pimpinan sidang kemudian memutuskan untuk melakukan voting apakah sidang pemilihan akan lanjut atau tunda.
Berdasarkan voting, mayoritas peserta memilih lanjut sehingga disepakati, pemilihan lanjut dengan aturan sebelumnya.
“Teman-teman, yang pasti semua kita sangat bergumul dengan situasi ini untuk mencari solusi. Setiap keputusan pasti akan memberikan dampak. Tetap ada pro dan kontra. Dengan segala resiko keputusan kami ambil,” ujar pimpinan sidang Pdt Christian Luwuk.
Dengan aturan tersebut, otomatis Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dianulir sebagai peserta calon ketua, meskipun ia mengantongi dukungan yang paling banyak dari jemaat yaitu 829 suara.
Sementara, para nominator lain memilih mundur dan tidak mencalonkan diri sebagai Ketua, sehingga menyisakan dua nama yaitu Pnt Michaela Paruntu perwakilan jemaat Imanuel Ranowangko Wilayah Tanawangko II (dukungan 698 suara) dan Pnt Billy Lombok dari jemaat Ulfers Kumelembuai Wilayah Kumelembuai (dukungan 358 suara) sebagai calon ketua.
Diketahui dari 39 nominator, akan dipilih 13 orang sebagai ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara serta anggota.
Adapun jumlah peserta yang memiliki hak suara ada 1.005 peserta.
Setiap peserta memilih 13 nama dari ketua sampai anggota.
Jika belum setengah tambah satu maka akan dipilih lagi khusus yang belum lebih setengah.
Proses pemilihan dilakukan dengan cara e-voting.
Sistem ini juga yang akan dipakai di pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, pekan depan.
Proses voting kemudian dilanjutkan secara elektronik hingga saat ini.
(Finda Muhtar)