Manado, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menyepakati penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sulut Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Selasa (24/11/2020) kemarin.
Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021 oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Nampak hadir, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
(ADVERTORIAL/AnggawiryaMega)