Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela mengakui bahwa draf Ranperda tentang Tenaga Kerja adalah copy paste. Menurut Sonny Lela, pihak-pihak yang diundang justru diharapkan memberi masukan apakah draf Ranperda ini masih relevan digunakan atau tidak.
Hal tersebut dikatakan Sonny Lela pada rapat Pansus Ranperda Tenaga Kerja di DPRD Sulut yang dipimpin Markho Tampi, dihadiri Kadisnaker Marrus Nainggolan dan Koordinator KSPI Sulut Tomi Sampelan, Senin (30/1/2017).
.”Sekarang ini kami sangat berhati-hati menyusun Ranperda karena banyak masukan dari pekerja. Apalagi menyambut MEA jangan sampai tuan rumah kalah dengan tenaga kerja luar. Soal Ombudsman kami tidak takut! kata Sonny Lela.
Lanjut Sony Lela, apa gunanya wakil rakyat jika tidak bisa memberikan jaminan kepada pekerja lokal, perusahaan secara umum lebih mengutamakan tenaga kerja luar daripada pekerja lokal.
“Memang orang Manado suka pilih pilih kerja, karena dibiasakan Belanda waktu penjajahan sebagai anak mas,” ungkap Sonny Lela.
Sebelumnya diberitakan, Marrus Nainggolan, SH. Aj. Ak selaku Kepala Disnaker Manado mengatakan, memang ada beberapa pasal yang tidak sesuai, dan ini masih rancangan sehingga masih bisa berubah. “Intinya bagaimana tenaga kerja bisa sejahtera,” kata Marrus Nainggolan.
Tomi Sampelan, selaku Kordinator Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, mengusulkan judul Ranperda lebih baik ‘pengembangan tenaga kerja’, dimana rancangan Ranperda masih jauh dari harapan, melihat memproteksi tenaga kerja parsial atau dikotomi, dimana Perda ini lebih mementingkan PAD, padahal telah terjadi ketakutan pada tenaga kerja dengan aturan yang begitu tinggi.
“Saya melihat Ranperda ini sama sekali dengan Ramperda di Pekan Baru Riau, hanya judul yang beda, sehingga saya sudah telefon ke Ombudsman dimana aturan ini sudah tidak relevan dan seharusnya pemerintah menyiapkan tenaga kerja di Manado dengan pelatihan” tegas Tomi Sampelan. (YohanesTumengkol)
Manado – Anggota DPRD Kota Manado, Sonny Lela mengakui bahwa draf Ranperda tentang Tenaga Kerja adalah copy paste. Menurut Sonny Lela, pihak-pihak yang diundang justru diharapkan memberi masukan apakah draf Ranperda ini masih relevan digunakan atau tidak.
Hal tersebut dikatakan Sonny Lela pada rapat Pansus Ranperda Tenaga Kerja di DPRD Sulut yang dipimpin Markho Tampi, dihadiri Kadisnaker Marrus Nainggolan dan Koordinator KSPI Sulut Tomi Sampelan, Senin (30/1/2017).
.”Sekarang ini kami sangat berhati-hati menyusun Ranperda karena banyak masukan dari pekerja. Apalagi menyambut MEA jangan sampai tuan rumah kalah dengan tenaga kerja luar. Soal Ombudsman kami tidak takut! kata Sonny Lela.
Lanjut Sony Lela, apa gunanya wakil rakyat jika tidak bisa memberikan jaminan kepada pekerja lokal, perusahaan secara umum lebih mengutamakan tenaga kerja luar daripada pekerja lokal.
“Memang orang Manado suka pilih pilih kerja, karena dibiasakan Belanda waktu penjajahan sebagai anak mas,” ungkap Sonny Lela.
Sebelumnya diberitakan, Marrus Nainggolan, SH. Aj. Ak selaku Kepala Disnaker Manado mengatakan, memang ada beberapa pasal yang tidak sesuai, dan ini masih rancangan sehingga masih bisa berubah. “Intinya bagaimana tenaga kerja bisa sejahtera,” kata Marrus Nainggolan.
Tomi Sampelan, selaku Kordinator Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut, mengusulkan judul Ranperda lebih baik ‘pengembangan tenaga kerja’, dimana rancangan Ranperda masih jauh dari harapan, melihat memproteksi tenaga kerja parsial atau dikotomi, dimana Perda ini lebih mementingkan PAD, padahal telah terjadi ketakutan pada tenaga kerja dengan aturan yang begitu tinggi.
“Saya melihat Ranperda ini sama sekali dengan Ramperda di Pekan Baru Riau, hanya judul yang beda, sehingga saya sudah telefon ke Ombudsman dimana aturan ini sudah tidak relevan dan seharusnya pemerintah menyiapkan tenaga kerja di Manado dengan pelatihan” tegas Tomi Sampelan. (YohanesTumengkol)