
Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Dalam Rapat tersebut, Pimpinan DPRD bersama anggota Banggar membedah target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan peningkatan yang cukup signifikan
Mengawali rapat, Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen atas usul wakil ketua Billy Lombok, mempersilahkan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) pajak retribusi Daerah Amir Liputo untuk memberikan pandangan terkait potensi peningkatan PAD.
Menurut Amir, perlu perapian aset daerah dan instrumen untuk mendeteksi sumber-sumber pendapatan harus lebih giat lagi dan Dinas pengumpul PAD dapat diberikan insentif.
“Oleh karena itu mari kita bedah bersama kira-kira masih bisa berapa potensi pendapatan yang dapat kita tingkatkan,” ucap Amir Rabu, (8/11/2023) di ruang rapat DPRD Sulut.
Lanjut Amir, terdapat sejumlah instansi yang masih membutuhkan dana yakni Dinas Kesehatan, Kesbang, Dispora, PU, Pusat rehabilitasi narkoba, Badan penghubung sehingga perlunya sumber-sumber dana segar yakni dengan meningkatkan PAD.
“Ini kalau kita kalau tidak tambah pendapatan, anggaran siapa yang kita mau potong? Jadi, sepantasnya lah kita lihat kembali sumber-sumber pendapatan,” Jelas Amir.
Disamping itu juga Ketua Pansus pajak dan retribusi Sandra Rondonuwu menambahkan, bahwa dalam pembahasan pajak dan retribusi daerah terus berupaya sebab ada hal-hal dimana, daerah kehilangan potensi setelah keluarnya peraturan menteri perikanan nomor 28 tahun 2023 tentang zona penangkapan ikan terukur.
“Di sini kita mengalami kerugian yang sangat besar, karena di atas 12 mil itu, sudah menjadi urusan kementerian sehingga tidak lagi menjadi urusan kita yang ada di Provinsi,” ungkap Sandra.
“Ada 800 perijinan yang kini tinggal 400 yang ada di kita di sini (Sulawesi Utara) dan 400 lagi sudah di kementerian, dan ini juga menjadi catatan bagi kita,” terang Sandra.
(Erdysep Dirangga)