Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengesahkan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Ketua Pansus OPD, Pdt. Meiva Lintang S.Th, menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain pemerintah kiranya dapat optimal dan lebih berinovasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.
“Setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah badan dan biro terkait serta dihadiri langsung Sekprof Edwin Silangen, dan mencermati masukan dari masing masing fraksi yang maka Pansus mengingatkan agar dengan adanya perubahan ini maka dapat menguatkan reformasi birokrasi di pemerintah provinsi Sulut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota,” jelas Meiva Lintang.
Khusus peningkatan status Biro menjadi badan, lanjut Meiva Lintang, akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu. Diharapkan juga tingkat koordinasi antara lembaga harus dioptimalkan, penempatan putra daerah, sehingga akan lebih fokus.
“Diharapkan gubernur dan wakil gubernur dapat menempatkan pejabat yang benar benar visioner dalam semua eselon ditempatkan aparatur yang benar benar punya loyalitas yang tinggi dan juga mampu bekerjasama dengan sesama instansi maupun instansi lainnya sehingga tercipta harmonisasi yang berdampak pada adanya sinergitas antar lembaga dan instansi sehingga pekerjaan seberat apapun dapat dikerjakan secara bersama sama demi tercapainya Sulawesi Utara yang sejahtera, hebat, menuju Indonesia hebat,” jelas Lintang.
Sementara itu, terkait disahkannya ranperda OPD menjadi Perda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik, karena hal ini sebagaimana mengikuti aturan yang ada di atasnya.
Andrei Angouw juga mengungkapkan disahkannya Ranperda ini agar pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi Sulut yang berada di gerbang pasifik.
“Menurut saya hal ini sangat baik, agar bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan yang memang perlu diperhatikan,” terang Angouw.
(JerryPalohoon)
Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengesahkan Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda lewat rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Ketua Pansus OPD, Pdt. Meiva Lintang S.Th, menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain pemerintah kiranya dapat optimal dan lebih berinovasi dalam tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.
“Setelah melakukan pembahasan bersama dengan sejumlah badan dan biro terkait serta dihadiri langsung Sekprof Edwin Silangen, dan mencermati masukan dari masing masing fraksi yang maka Pansus mengingatkan agar dengan adanya perubahan ini maka dapat menguatkan reformasi birokrasi di pemerintah provinsi Sulut serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana mengacu pada Permendagri 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota,” jelas Meiva Lintang.
Khusus peningkatan status Biro menjadi badan, lanjut Meiva Lintang, akan diikuti dengan sumber daya manusia yang memadai, yang memiliki etos kerja yang tinggi serta sesuai dengan disiplin ilmu. Diharapkan juga tingkat koordinasi antara lembaga harus dioptimalkan, penempatan putra daerah, sehingga akan lebih fokus.
“Diharapkan gubernur dan wakil gubernur dapat menempatkan pejabat yang benar benar visioner dalam semua eselon ditempatkan aparatur yang benar benar punya loyalitas yang tinggi dan juga mampu bekerjasama dengan sesama instansi maupun instansi lainnya sehingga tercipta harmonisasi yang berdampak pada adanya sinergitas antar lembaga dan instansi sehingga pekerjaan seberat apapun dapat dikerjakan secara bersama sama demi tercapainya Sulawesi Utara yang sejahtera, hebat, menuju Indonesia hebat,” jelas Lintang.
Sementara itu, terkait disahkannya ranperda OPD menjadi Perda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik, karena hal ini sebagaimana mengikuti aturan yang ada di atasnya.
Andrei Angouw juga mengungkapkan disahkannya Ranperda ini agar pemerintah dapat lebih fokus lagi dalam memperhatikan wilayah perbatasan, mengingat posisi Sulut yang berada di gerbang pasifik.
“Menurut saya hal ini sangat baik, agar bisa lebih fokus dalam memperhatikan daerah perbatasan yang memang perlu diperhatikan,” terang Angouw.
(JerryPalohoon)