Bitung, BeritaManado.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Bitung, Anita Lomban tak menampik proses pembahasan Ranperda Kepemudaan di DPRD belum rampung hingga kini.
Akibatnya kata Anita, pihaknya untuk sementara waktu pihaknya tetap menggunakan Perwako Kepemudaan serta Undang-undang Kepemudaan sambil menunggu proses pembahasan tuntas.
“Jadi untuk sekarang karena Ranperda belum final, kita gunakan Perwako atau juga Undang-undang kepemudaan,” kata Anita, Senin (08/02/2021).
Anita menjelasakan, Perda yang menjadi gawean Pansu I DPRD Kota Bitung sudah sampai pada tahap singkronisasi Kemenkumham setelah melewati berbagai tahapan.
“Memang saat pembahasan ada sedikit miskomunikasi terkait dengan anggaran. Yakni anggota DPRD harus sutudi banding dulu, cuma memang waktu sudah terbatas sekali,” katanya.
Dan untuk revisi kata dia, hanya judul, tapi sudah torang sudah sampai di tahapan singkronisasi.
“Pansu I belum ada anggaran untuk studi banding. Memang sudah kita kordinasi dengan Kaban Keuangan kita akan lanjut di 2021 proses pembahasannya,” katanya.
Sementara itu, Pansus I yang diketuai Billy Glen Lomban menuai sorotan akibat Ranperda Kepemudaan yang tak kunjung tuntas kendati sudah dibahas dari tahun 2020.
Beredar kabar jika, molornya pembahasan Ranperda Pansus I dikarenakan kurang kooperatifnya Billy dalam memimpin Pansus itu.
(abinenobm)