Jakarta, BeritaManado.com — Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) ingin membayar janji kampanyenya dalam pengusutan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya.
Memang persoalan pelanggaran HAM berat merupakan isu kencang disaat kampanye Pilpres.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2020 secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/12/2020).
Presiden Jokowi mengingatkan kejaksaan terkait komitmen penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
“Pelanggaran HAM harus terus dilanjutkan. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu diefektifkan,” ujar Presiden.
Presiden menuturkan, kejaksaan adalah wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional.
“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah Indonesia dan kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional. Oleh karena itu, kejaksaan harus bersih dan terpercaya, sebagai pondasi penting pembangunan nasional. Tanpa kejaksaan bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Prof. Dr. Pratikno, M.Sc. menjelaskan, kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesional jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus diperkuat. Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain mesti diefektifkan. Rekruitmen dan promosi dilakukan secara meritrokasi, transparan dan terbuka,” tegas Jokowi.
Presiden menekankan agar rekrutmen SDM Kejaksaan relevan dengan revolusi 4.0. Sistem kerja yang efesian dan transparan. Cara-cara manual lamban dan rentan korupsi harus ditinggalkan.
“Saya mengapresiasi, menghargai pengembangan sistim penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Kejaksaan Agung. Ini bagus apalagi telah disinergikan dengan Kemenpolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta pengadilan,” ucap Presiden memuji.
Mamun demikian tambahnya, harus disertai data-data, dan tekhnologi harus terus diupdate dan harus tarus diperbaharui.
Pada saat yang sama pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional.
Presiden menghimbau agar penegakkan hukum jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
“Pengawasan harus diarahkan mempercepat pembangunan nasional apalagi menyangkut penggunaan APBN secara cepat dan tepat demi kepentingan rakyat,” tekan Presiden.
Jokowi meminta Kejaksaan menjadi bagian mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara seperti terorisme, pencucian uang dan perdagangan orang, serta kejatahan lain yang berdampak pada perekomomian negara.
(***/Alfrits Semen)