Tondano, BeritaManado.com — Terhitung mulai 31 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng dalam apel perdana di halaman Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Senin (4/1/2021).
Menurut Bupati Royke Roring, sebagai antisipasi tidak adanya lagi kerjasama dengan BPJS Tondnao, Pemkab Minahasa sudah melakukan MoU dengan 9 Rumah Sakit yang ada di Minahasa, Tomohon dan Manado.
“Data yang dicover Pemkab Minahasa untuk BPJS, itu yang diserahkan kepada seluruh rumah sakit yang telah sepakat menjalin kerja sama.
Ini adalah komitmen pemerintah untuk dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Bupati Royke Roring.
Dijelaskan Bupati Royke Roring, tindakan pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Tondano tersebut diambil dikarenakan pimpinan BPJS Tondano yang baru ini rupanya tidak memahami kesulitan yang dialami pemerintah karena Pandemi COVID-19.
“Sisa hutang sebesar Rp8 miliar tetap akan dilunasi, dengan harapan pihak BPJS Tondano mau mengerti apa yang dialami pemerintah saat ini. Namun sayang, hal itu tidak terealisasi. Akan tetapi ini tidak menjadi penghalang bagi saya dan Wakil Bupati bersama jajaran terkait untuk membantu masyarakat Minahasa untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Roring.
Selain hal tersebut, Bupati Royke Roring juga menyinggung mengenai beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu menyelesaikan segala sesuatu menyangkut laporan pertanggung jawaban keuangan.
“Yang masih harus ada perbaikan, tolong segera ditindaklanjuti. Demikian juga dengan pajak yang melebihi tanggal jatuh tempo, itu jangan ditahan dan harus segera disetorkan. Yang utama juga harus kita lakukan bersama yaitu terus membangun sinergitas dalam membangun daerah,” tandasnya.
Pada bagian yang sama, disampaikan Bupati Roring, bahwa Pandemi COVID-19 masih akan menjadi perhatian khusus Pemkab Minahasa, dimana berbagai kesiapan sudah dilakukan, termasuk perangkat hukumnya, dimana salah satunya yang mengatur tentang disiplin protokol kesehatan.
Hadir dalam Apel Perdana Pemkab Minahasa tersebut, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Sekretaris Daerah Frtis Muntu SSos, Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum DR Vicky Tanor SPi MSi serta seluruh jajaran Pemkab Minahasa lainnya.
(Frangki Wullur)