Kantor Walikota Tomohon. Inzet Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
TOMOHON, beritamanado.com – Aparat penegak hukum dan pihak pemerintah tengah memburu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengguna ijazah palsu yang disinyalir digunakan untuk memuluskan kedudukannya di tempatnya bekerja maupun digunakan untuk mendongkrak kenaikkan pangkat.
Ironisnya, praktik-praktik seperti itu ternyata dilakoni juga oleh oknum abdi negara di daerah ini. Hal tersebut dengan terindikasinya oknum-oknum PNS di jajaran Pemkot Tomohon yang menggunakan ijazah palsu ini.
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, setidaknya ada puluhan PNS Pemkot Tomohon di salah satu SKPD yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bahkan kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Tomohon. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Moh Noor HK SH MH tak menampiknya.
“Sifatnya masih sebagai langkah awal pihak kejaksaan mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari dan menemukan fakta perbuatan apa benar ada tindak pidana atau tidak. Jadi tetap kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” ujarnya yang masih enggan merinci di SKPD mana. (ray)
Kantor Walikota Tomohon. Inzet Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
TOMOHON, beritamanado.com – Aparat penegak hukum dan pihak pemerintah tengah memburu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengguna ijazah palsu yang disinyalir digunakan untuk memuluskan kedudukannya di tempatnya bekerja maupun digunakan untuk mendongkrak kenaikkan pangkat.
Ironisnya, praktik-praktik seperti itu ternyata dilakoni juga oleh oknum abdi negara di daerah ini. Hal tersebut dengan terindikasinya oknum-oknum PNS di jajaran Pemkot Tomohon yang menggunakan ijazah palsu ini.
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, setidaknya ada puluhan PNS Pemkot Tomohon di salah satu SKPD yang diduga menggunakan ijazah palsu. Bahkan kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Tomohon. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Moh Noor HK SH MH tak menampiknya.
“Sifatnya masih sebagai langkah awal pihak kejaksaan mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari dan menemukan fakta perbuatan apa benar ada tindak pidana atau tidak. Jadi tetap kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” ujarnya yang masih enggan merinci di SKPD mana. (ray)