
Manado, Beritamanado.com- Beredar kabar sekitar 60.orang pekerja asal Sulawesi Utara diduga disekap di Kamboja.
Kepala UPT BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migren Indonesia) ketika diwawancarai Beritamanado.com, Jumat (9/12/2022) mengkonfirmasi pihaknya sudah mengetahui terkait kabar tersebut.
“Yang pasti para pekerja warga Sulut tersebut tidak terdata di pihak kami, ini artinya mereka masuk kesana (Kamboja) secara ilegal,” ujar Makalalag, Jumat (9/12/2022).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman pihak BP2MI biasanya para pekerja tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.
“Biasanya modus untuk menjerat para korban dengan diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar sesampainya di negara tujuan pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan ekspektasi,” jelas Makalalag.
Makalalag menyebutkan pihak UPT BP2MI telah berkoordinasi dengan kantor pusat dan Kedutaan RI di Kamboja.
Sebelumnya, menurut informasi diduga sekitar puluhan pekerja asal Sulut disekap di Lantai 3 Gedung mereka bekerja di Kamboja.
Kuat dugaan lokasi tempat penyekapan tersebut di wilayah Oaani Tu Sharelij, perbatasan Kamboja-Thailand.
Menurut informasi pekerja migran tersebut sudah sempat melakukan kontak dengan pihak KBRI namun terputus.
Deidy Wuisan
