Berita Utama

Publik Heboh! Vonis 4 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

BeritaManado.com — Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang, Selasa (28/10/2025) siang.

Artis kontroversial Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus hukum yang menyeret namanya selama berbulan-bulan.

Mengenakan setelan merah-putih, Nikita tampak emosional dan bergetar saat majelis hakim membacakan putusan.

Ia sempat menatap tajam ke arah awak media dan mengatakan bahwa dirinya “tidak akan diam”.

“Saya tidak terima! Ini bukan akhir,” ujar Nikita dengan nada tinggi mengutip Suara.com jaringan BeritaManado.com sesaat setelah keluar dari ruang sidang, seperti terekam dalam sejumlah video yang kini viral di media sosial.

Putusan ini memicu beragam reaksi publik.

Di media sosial, tagar #NikitaMirzaniDivonis langsung menduduki trending topic.

Sebagian warganet menyampaikan simpati, sementara lainnya menilai putusan itu sebagai “buah dari kontroversi panjang” yang sering menyelimuti karier Nikita.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan akan segera mengajukan banding.

Mereka menilai vonis tersebut “tidak sesuai dengan fakta persidangan” dan “terlalu berat bagi kliennya”.

Nikita masih berada di ruang tahanan sementara untuk menjalani proses administrasi pascaputusan.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara