Manado – Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang menyampaikan bahwa evaluasi secara umum pelaksanaan program-program pembangunan di Daerah Otonom baru (DOB) di Sulut sangat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik, perkembangan ekonomi produktif masyarakat dan kesejahteraa masyarakat.
DOB tersebut yakni Kabupaten Minut, Kabupaten Minsel, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kabupaten Mitra, Kabupaten Bolmong Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Bolmong Selatan dan Kabupaten Bolmong Timur.
Hal ini disampaikan SHS, saat menerima kunjungan kerja tim Komisi II DPR RI, Senin malam (15/4) yang dipimpin Drs Abdul Hakim Naja MSi, di Gubernuran Bumi Beringin Manado.
Menurut SHS, kemajuan yang dicapai antara lain dapat dilihat dari pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, perbankan, pendidikan dan kesehatan, yang telah terbangun sehingga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi daerah.
“Perkembangan dan kemajuan ini mampu meningkatkan PAD dan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut rata-rata di atas 6%-7% dan perkembangan ini secara akumulatif telah memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2012 sebesar 8%. Perkembangan dan kemajuan di 6 kab kota DOB justru mampu melampaui perkembangan kabupaten induknya. Dengan demikian tujuan pemberian otonomi kepada daerah melalui pemekaran daerah di Sulut secara umum dapat tercapai,” ujar SHS.
Lebih lanjut dikemukan SHS dihadapan tim Komisi II menegaskan kembali bahwa bertolak dari grand design penataan daerah tahun 2010-2015 dan kemajuan di DOB, dalam rangka pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi, pemprov mempertegas kembali komitmen mendorong pembentukan Bolmong Raya, Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah, sesuai berkas yang telah disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II di senayan.
Dan Pemprov sedang mengkaji dan menyusun usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk diproses.
Terkait dengan pembentukan Provinsi Nusa Utara, SHS mengharapkan dukungan komitmen yang besar dari pimpinan Komisi II untuk melihat urgensi pentingnya percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Perlu terobosan dengan melihat substansi kepentingan daerah, dan tidak terpaku pada regulasi persyaratan pembentukan daerah. Walaupun demikian, pemprov akan mengusulkan Kota tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk bersama dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud menjadi satu wilayah provinsi baru, yaitu Provinsi Nusa Utara.
“Sebagai benteng NKRI dan benteng pancasila di wilayah utara Indonesia, wilayah nusa utara, perlu ada perhatian khusus untuk pengembangannya. Karena nusa utara sbg daerah perbatasan dan kelautan, rentan terhdp trans national crime sehingga perlu pembagunan wilayah pesisir, untuk mengentaskan kemiskinan di pulau, pengembangan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi daerah perikanan, kelautan dan perkebunan, yang diharapkan dapat membiayai pembangunan daerah,” lanjut SHS.
Oleh karena itu, menurut SHS, Pemda dan masyarakat Sulut, menaruh harapan besar agar nantinya usulan pembentukan provinsi nusa utara, kota tahuna dan kab tabukan bisa dibahas.
Dalam kaitan itu, dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi II Drs Abdul Hakim Naja, MSi, mengapresiasi semangat SHS dalam pembentukan provinsi baru BMR dan Nusa Utara.
“Saya kagum Pak Gubernur Sarundajang ingin berbagi dengan provinsi baru, terkait dengan pembentukan DOB. Kami di Komisi II sudah membentuk Panitia Kerja untuk membahas DOB, dan sudah masuk hampir 200 usulan, saatnya nanti pak gubernur akan diundang untuk membahasnya,” lanjut Ketua tim yang diikuti senyum dari anggotanya. Acara diakhiri dengan jamuan makan dan foto. (*/jrp)
Manado – Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang menyampaikan bahwa evaluasi secara umum pelaksanaan program-program pembangunan di Daerah Otonom baru (DOB) di Sulut sangat signifikan bagi peningkatan pelayanan publik, perkembangan ekonomi produktif masyarakat dan kesejahteraa masyarakat.
DOB tersebut yakni Kabupaten Minut, Kabupaten Minsel, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kabupaten Mitra, Kabupaten Bolmong Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Bolmong Selatan dan Kabupaten Bolmong Timur.
Hal ini disampaikan SHS, saat menerima kunjungan kerja tim Komisi II DPR RI, Senin malam (15/4) yang dipimpin Drs Abdul Hakim Naja MSi, di Gubernuran Bumi Beringin Manado.
Menurut SHS, kemajuan yang dicapai antara lain dapat dilihat dari pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, telekomunikasi, perbankan, pendidikan dan kesehatan, yang telah terbangun sehingga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi daerah.
“Perkembangan dan kemajuan ini mampu meningkatkan PAD dan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut rata-rata di atas 6%-7% dan perkembangan ini secara akumulatif telah memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Sulut pada tahun 2012 sebesar 8%. Perkembangan dan kemajuan di 6 kab kota DOB justru mampu melampaui perkembangan kabupaten induknya. Dengan demikian tujuan pemberian otonomi kepada daerah melalui pemekaran daerah di Sulut secara umum dapat tercapai,” ujar SHS.
Lebih lanjut dikemukan SHS dihadapan tim Komisi II menegaskan kembali bahwa bertolak dari grand design penataan daerah tahun 2010-2015 dan kemajuan di DOB, dalam rangka pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi, pemprov mempertegas kembali komitmen mendorong pembentukan Bolmong Raya, Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah, sesuai berkas yang telah disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II di senayan.
Dan Pemprov sedang mengkaji dan menyusun usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk diproses.
Terkait dengan pembentukan Provinsi Nusa Utara, SHS mengharapkan dukungan komitmen yang besar dari pimpinan Komisi II untuk melihat urgensi pentingnya percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Perlu terobosan dengan melihat substansi kepentingan daerah, dan tidak terpaku pada regulasi persyaratan pembentukan daerah. Walaupun demikian, pemprov akan mengusulkan Kota tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk bersama dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud menjadi satu wilayah provinsi baru, yaitu Provinsi Nusa Utara.
“Sebagai benteng NKRI dan benteng pancasila di wilayah utara Indonesia, wilayah nusa utara, perlu ada perhatian khusus untuk pengembangannya. Karena nusa utara sbg daerah perbatasan dan kelautan, rentan terhdp trans national crime sehingga perlu pembagunan wilayah pesisir, untuk mengentaskan kemiskinan di pulau, pengembangan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi daerah perikanan, kelautan dan perkebunan, yang diharapkan dapat membiayai pembangunan daerah,” lanjut SHS.
Oleh karena itu, menurut SHS, Pemda dan masyarakat Sulut, menaruh harapan besar agar nantinya usulan pembentukan provinsi nusa utara, kota tahuna dan kab tabukan bisa dibahas.
Dalam kaitan itu, dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi II Drs Abdul Hakim Naja, MSi, mengapresiasi semangat SHS dalam pembentukan provinsi baru BMR dan Nusa Utara.
“Saya kagum Pak Gubernur Sarundajang ingin berbagi dengan provinsi baru, terkait dengan pembentukan DOB. Kami di Komisi II sudah membentuk Panitia Kerja untuk membahas DOB, dan sudah masuk hampir 200 usulan, saatnya nanti pak gubernur akan diundang untuk membahasnya,” lanjut Ketua tim yang diikuti senyum dari anggotanya. Acara diakhiri dengan jamuan makan dan foto. (*/jrp)