Mitra, BeritaManado.com – Program bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk pembangunan dan rehabilitasi lapangan olahraga desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nampaknya kurang diminati.
Terbukti, mendekati batas akhir pemasukan proposal, hingga saat ini baru ada sekira 4 desa yang menyampaikan proposal ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara.
Padahal, program bantuan sarana olahraga yang meliputi lapangan volly, bulu tangkis, futsal, sepak bola dan panjat dinding, sudah berulang kali disampaikan baik ke pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa se-Mitra.
“Diharapkan pemerintah desa pro aktif bahkan segera mengajukan proposal untuk nantinya disampaikan ke Kemenpora sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Kadispora Boyke Akay.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya kaum generasi muda.
“Dengan dibangunnya fasilitas olahraga ini, tentu generasi muda akan terhindar dari hal-hal yang negative. Karena itu program ini harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa,” tegas Boyke
Adapun sejumlah persayaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan program bantuan sarana olahraga ini, salah satunya surat keterangan kepemilikan lahan. (rulan sandag)
NO | PROGRAM/FASILITAS OLAHRAGA | ANGGARAN |
1. | Lapangan Volly | Rp.100.000.000 |
2. | Lapangan Bulu Tangkis | Rp.100.000.000 |
3. | Lapangan Futsal | Rp.170.000.000 |
4. | Lapangan Sepak Bola | Rp.185.000.000 |
5. | Panjat Dinding | Rp.145.000.000 |
Mitra, BeritaManado.com – Program bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk pembangunan dan rehabilitasi lapangan olahraga desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nampaknya kurang diminati.
Terbukti, mendekati batas akhir pemasukan proposal, hingga saat ini baru ada sekira 4 desa yang menyampaikan proposal ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Tenggara.
Padahal, program bantuan sarana olahraga yang meliputi lapangan volly, bulu tangkis, futsal, sepak bola dan panjat dinding, sudah berulang kali disampaikan baik ke pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa se-Mitra.
“Diharapkan pemerintah desa pro aktif bahkan segera mengajukan proposal untuk nantinya disampaikan ke Kemenpora sebelum batas waktu yang ditentukan,” kata Kadispora Boyke Akay.
Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya kaum generasi muda.
“Dengan dibangunnya fasilitas olahraga ini, tentu generasi muda akan terhindar dari hal-hal yang negative. Karena itu program ini harus dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa,” tegas Boyke
Adapun sejumlah persayaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan program bantuan sarana olahraga ini, salah satunya surat keterangan kepemilikan lahan. (rulan sandag)
NO | PROGRAM/FASILITAS OLAHRAGA | ANGGARAN |
1. | Lapangan Volly | Rp.100.000.000 |
2. | Lapangan Bulu Tangkis | Rp.100.000.000 |
3. | Lapangan Futsal | Rp.170.000.000 |
4. | Lapangan Sepak Bola | Rp.185.000.000 |
5. | Panjat Dinding | Rp.145.000.000 |