Amurang, BeritaManado – Seorang mantan Hukum Tua, Robby Lintong (52) yang tinggal di Desa Tenga Jaga VIII Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu (7/10/2017) sekitar pukul 04.00 Wita dianiaya.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar menginformasikan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di rumah duka Keluarga Lintang Tambun di Desa Tenga Jaga V.
“Dari kronologis yang berhasil diperoleh Polsek Tenga dari korban mengatakan bahwa saat kejadian dirinya sedang bermain catur dalam acara malam penghiburan. Tiba-tiba korban dipukul oleh soerang lelaki J (40) yang sudah dalam keadaan mabuk,” kata Herry Torar.
Atas kejadian tersebut Robby Lintong selaku korban langsung melapor karena merasa sangat keberatan agar dapat di proses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan ini, pihak Polsek Tenga langsung bereaksi cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Seorang mantan Hukum Tua, Robby Lintong (52) yang tinggal di Desa Tenga Jaga VIII Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu (7/10/2017) sekitar pukul 04.00 Wita dianiaya.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com dari Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar menginformasikan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di rumah duka Keluarga Lintang Tambun di Desa Tenga Jaga V.
“Dari kronologis yang berhasil diperoleh Polsek Tenga dari korban mengatakan bahwa saat kejadian dirinya sedang bermain catur dalam acara malam penghiburan. Tiba-tiba korban dipukul oleh soerang lelaki J (40) yang sudah dalam keadaan mabuk,” kata Herry Torar.
Atas kejadian tersebut Robby Lintong selaku korban langsung melapor karena merasa sangat keberatan agar dapat di proses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan ini, pihak Polsek Tenga langsung bereaksi cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(TamuraWatung)