Manado, BeritaManado.com —Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria atas kepemilikan dua paket sabu, pada Rabu (20/4/2022) petang.
“Pemilik sabu berinisial B (23), warga Tenga, Minahasa Selatan. Diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” Ujar Kasatnarkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi
Dijelaskan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truck. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truck tersebut,” tutup Sugeng.
(M H Napitupulu)