Manado, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 khususnya mengenakan masker dua lapis.
Hal ini menyusul angka Penukaran COVID-19 di Sulut yang sudah semakin turunturun disusul turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (21/2021).
Instruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4-1 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid19 di Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penanganan Covid19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, telah menetapkan daerah-daerah di Sulawesi Utara dalam jenjang/level tertentu, dan Kota Manado ditetapkan berada pada PPKM Level 2.
Diketahui, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, 11 daerah ditetapkan level dua yaitu;
- Kabupaten Bolmong
- Kabupaten Kepulauan Sangihe
3, Kabupaten Kepulauan Talaud - Kabupaten Minahasa Selatan
- Kab. Minahasa Utara
- Kabupaten Bolmong Utara
- Kabupaten Kepulauan Sitaro
- Kabupaten Bolmong Timur
- Kabupaten Bolmong Selatan
- Kota Manado
- Kota Bitung
Terdapat 4 daerah ditetapkan level 3, yaitu;
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu
“Diimbau kepada masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi dosis kesatu dan dosisi kedua,” pesan Gubernur Olly Dondokambey.
(Finda Muhtar)