Kawangkoan, BeritaManado.com — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Selasa (6/2/2018) siang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (IvanSa)dan keluarganya.
Proses Coklit itu sendiri sempat membuat PPDP kewalahan lantaran isteri Wakil Bupati Minahasa Jasinta Paat tak masuk dalam daftar pemilih dengan domisili Kelurahan Kinali Satu Kecamatan Kawangkoan.
Menurut Sarundajang sendiri, pada beberapa agenda pesta demokrasi yang lalu, isterinya itu terdaftar sebagai pemilih di Kelurahan Kinali Satu.
“Tentu saja ini cukup mengejutkan saya secara pribadi. Pemilihan sebelumnya isteri saya menyalurkan hak pilih namun anehnya kenapa sekarang namanya tidak ada dalam daftar pemilih. Jadi mohon hal ini dicermati oleh PPDP,” kata Sarundajang.
Sebagaimana diketahui, pada kegiatan Coklit tersebut, IvanSa membawa tiga buah KTP termasuk milik salah satu anaknya yang sudah mendapatkan hak pilih.
“Untuk kedepannya, diharapkan KPU dan jajarannya melakukan sosialisasi lebih giat lagi kepada masyarakat, agar nantinya mereka dapat menggunakan hak pilih. Jangan sampai karena alasan sosialisasi yang kurang terarah, ada cukup banyak masyarakat yang tidak tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu PPDP mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan nama Jasinta Paat dalam formulir tambahan yang sudah disediakan oleh KPU Minahasa..
Proses Coklit itu sendiri juga turut dipantau langsung oleh Panwas Kecamatan Kawangkoan dan PPL Kelurahan Kinali Satu.
(Frangki Wullur)
Kawangkoan, BeritaManado.com — Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Selasa (6/2/2018) siang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (IvanSa)dan keluarganya.
Proses Coklit itu sendiri sempat membuat PPDP kewalahan lantaran isteri Wakil Bupati Minahasa Jasinta Paat tak masuk dalam daftar pemilih dengan domisili Kelurahan Kinali Satu Kecamatan Kawangkoan.
Menurut Sarundajang sendiri, pada beberapa agenda pesta demokrasi yang lalu, isterinya itu terdaftar sebagai pemilih di Kelurahan Kinali Satu.
“Tentu saja ini cukup mengejutkan saya secara pribadi. Pemilihan sebelumnya isteri saya menyalurkan hak pilih namun anehnya kenapa sekarang namanya tidak ada dalam daftar pemilih. Jadi mohon hal ini dicermati oleh PPDP,” kata Sarundajang.
Sebagaimana diketahui, pada kegiatan Coklit tersebut, IvanSa membawa tiga buah KTP termasuk milik salah satu anaknya yang sudah mendapatkan hak pilih.
“Untuk kedepannya, diharapkan KPU dan jajarannya melakukan sosialisasi lebih giat lagi kepada masyarakat, agar nantinya mereka dapat menggunakan hak pilih. Jangan sampai karena alasan sosialisasi yang kurang terarah, ada cukup banyak masyarakat yang tidak tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu PPDP mengatakan bahwa pihaknya akan memasukkan nama Jasinta Paat dalam formulir tambahan yang sudah disediakan oleh KPU Minahasa..
Proses Coklit itu sendiri juga turut dipantau langsung oleh Panwas Kecamatan Kawangkoan dan PPL Kelurahan Kinali Satu.
(Frangki Wullur)