Ratahan – Upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Tak tanggung-tanggung lima titik pintu perbatasan dengan tiga kabupaten lainnya diperketat dengan mendirikan posko pengawasan perbatasan dan memberlakukan sistem buka tutup pintu perbatasan yang menghubungkan dengan kabupaten lain.
Adapun posko pengawasan ini berfungsi sebagai filter untuk warga yang akan masuk ke Kabupaten Mitra karena harus melewati pemeriksaan kesehatan.
“Jadi apabila ada orang dengan gejala COVID-19 saat diperiksa di posko perbatasan maka petugas posko akan memberi notifikasi ke puskesmas. Nanti dari pihak puskesmas akan periksa apakah masuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau tidak,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra Gloria Wuwungan, Jumat (3/4/2020).
Lanjut dikatakannya bahwa hingga saat ini sudah ada warga yang ditemukan oleh posko memiliki gejala dan diberikan notifikasi ke puskesmas setempat.
“Sudah ada notifikasi dari posko dan sudah ditindaklanjuti oleh puskesmas. Namun hingga saat ini belum ada yang masuk kriteria ODP,” pungkas Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)