TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon menyatakan, hingga Minggu (24/5/2020) jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tercatat 18 orang.
“Dengan angka tersebut semakin memberikan warning bagi kita semua masyarakat Kota Tomohon untuk semakin meningkatkan kewaspadaan,” ungkap juru bicara gugus tugas Yelly Potuh SS didampingi dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman.
Dikatakannya, ada beberapa kasus yang sementara ditelusuri dari mana terjangkitnya sementara para pasien bukan pelaku perjalanan sehingga artinya Tomohon telah memiliki kasus individu (individual case) dan tidak tergantung lagi dengan import case.
“Inilah yang gugus tugas maksudkan dengan adanya transmisi lokal di daerah kita,” bebernya.
Untuk itu, gugus tugas tetap mengimbau agar jangan lagi ada yang masih menganggap remeh serta acuh tak acuh, merasa tidak perlu lagi menghindari kerumunan, merasa tidak penting lagi untuk stay at home, mengabaikan penggunaa masker dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, merasa tidak perlu lagi mematuhi segala kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan-pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan.
“Saat ini justru mari kita lebih semangat untuk lebih taat, lebih patuh, dan lebih peduli demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 untuk keselamatan jiwa kita, keluarga kita dan banyak orang,” tambah Yelly.
Seperti diketahui jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tomohon tercatat 18 orang dimana 12 orang dalam perawatan dengan sebaran tiga orang di Kecamatan Tomohon Tengah, sembilan Kecamatan Tomohon Selatan
Dari 12 orang tersebut, tiga dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tomohon, empat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Manado dan lima orang dirawat di RSUD Anugerah Tomohon.
Lima orang dinyatakan sembuh, tiga orang dari Kecamatan Tomohon Tengah dan dua orang dari Kecamatan Tomohon Selatan serta satu orang dari Kecamatan Tomohon Tengah meninggal dunia.