BOLTIM, BeritaManado.com – Polisi Sektor (Polsek) Urban Kotabunan bakal lakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini usai salah satu anggota DPRD Boltim, Sofyan Al Habsyi menyoroti SPBU yang sering kehabisan Bahan Bakar Umum (BBM) jenis solar dan premium.
Menurut Al Habsyi, kehabisan BBM jenis solar dan premium hanya semalam, diduga ada pembiaran oleh aparat penegak hukum.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongko mengatakan, tidak ada pembiaran dari pihak kepolisian, karena sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kalau ada yg mengatakan ada pembiaraan dari aparat penegak hukum , itu masih prematur sekali,” tegas Prasongko saat dihubungi via whatsapp, Kamis (19/09/2019).
Kata dia, Semalam setelah mendapat laporan, ia langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikkan terhadap masalah tersebut. Dalam penyelidikkan nanti akan dinilai apakah peristiwa itu merupakan tindak pidana atau bukan.
“Jadi masih sanggat prematur kalau dibilang ada pembiaran, Sebab dalam melakukan penyelidikkan dan penyidikkan, Polri tetap berpedoman pada Perkap 14 thn 2012 tentang manajemen penyidikkan tindak pidana, tidak boleh keluar dari aturan tersebut,” bebernya.
Didi juga menambahkan bila ada yang dirugikan, silahkan untuk melapor, karena nanti pihaknya buatkan laporan Polisi tentang masalah yang dilaporkan.
“Nanti dari Proses Penyelidikkan baru dapat dinilai apakah ada peristiwa pidana nya atau tidak dan diliat siapa yg dirugikan. Setelah itu baru digelar dulu untuk menentukan kelanjutkan lidik ke Sidik. Kalau masih dalam proses Lidik Belum boleh mengunakan upaya paksa,” terangnya.
Diakhir pesan singkat ia katakan akan lakukan pengawasan terhadap SPBU Tutuyan setibanya di Boltim.
“Ia nanti kami lalukam pengawasan berkoordinasi dengan SPBU setelah saya sampai Boltim sore ini,” pungkasnya. (Wan)