Manado – Pelarian JD alias Juldin (28), pelaku penganiayaan terhadap Daniel Stefanus Santoso (32) yang terjadi awal Agustus lalu, berakhir di tangan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Malalayang.
Oknum warga Bahu, Malalayang, Manado ini ditangkap petugas di wilayah Boroko, Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Selasa (13/8/2019).
Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/361/VIII/2019/SPKT/ResManado/Sek Malalayang, tanggal 3 Agustus 2019.
Lanjut Kapolsek, penganiayaan terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan I Kecamatan Malalayang.
“Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya, lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih dalam,” tandasnya.
(***/miltonpantouw)
Berita Terbaru
- PORPROV SULUT: Berada di Urutan Delapan, Kontingen Mitra Lampaui Capaian Tahun Lalu Senin, 9 Desember 2019
- Seleksi Panwascam, Bawaslu Mitra Simulasikan Sistem CAT Minggu, 8 Desember 2019
- Belum Penuhi Kuota, Bawaslu Mitra Perpanjang Pendaftaran Panwascam Tolsel Minggu, 8 Desember 2019
- Lawan Petugas, Andy dan Adi Dilumpuhkan dengan Timah Panas Minggu, 8 Desember 2019
- KGPM Daniel Jakarta Gelar Ibadah Syukur HUT ke-45 dan Natal Minggu, 8 Desember 2019
- Natal! Terpenting Adalah Hati Yang Bisa Memaafkan Minggu, 8 Desember 2019
- KPU Mitra Sosialisasikan Pencalonan Bakal Calon Perseorangan di Pilgub Sulut 2020 Minggu, 8 Desember 2019
- Sepakbola Mini Bertajuk Ut Omnes Unum Sint Cup Ramaikan Tombatu Raya Minggu, 8 Desember 2019
- PILBUP BOLTIM: Amalia Landjar Optimis Diusung PDI Perjuangan Minggu, 8 Desember 2019