Bitung – Tingginya kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina tanpa dokumen membuat Polsek Bitung Timur menggelar razia. Alhasil, Polsek berhasil menemukan 200an WNA yang menetap diwilayah Polsek Bitung Timur tanpa memiliki dokumen.
Lebih mengejutkan lagi, dari hasil razia, ditemukan adanya sejumlah WNA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili. Padahal nyata-nyatanya bukan warga negara Indonesia karena tempat kelahiran General Santos Philipina.
“Yang memiliki KTP dan surat keterangan domisili kita amankan,” kata Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw.
Para WNA berKTP wilayah Sulut itu kata Sumampouw diamankan disejumlah lokasi pemukiman di wilayah Aertembaga ketika menggelar razia WNA. “Rasia kami lakukan mengingat maraknya kasus kriminal yang melibatkan WNA Philipina yang tak memiliki dokumen,” katanya.
Karena dari beberapa kasus kata Sumampouw, seperti penganiayaan, pencurian, pembunuhan hingga video mesum yang pelakunya adalah WNA Philipina tanpa dokumen. Akibatnya, pihaknya melakukan pengusutan karena WNA tersebut tidak memiliki data jelas.
“Ini harus diwaspadai jangan sampai kejadian kriminal yang melibatkan WNA ilegal terus terjadi. Dan kami langsung mengambil langkah antisipasi dengan menggelar razia,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Tingginya kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Philipina tanpa dokumen membuat Polsek Bitung Timur menggelar razia. Alhasil, Polsek berhasil menemukan 200an WNA yang menetap diwilayah Polsek Bitung Timur tanpa memiliki dokumen.
Lebih mengejutkan lagi, dari hasil razia, ditemukan adanya sejumlah WNA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili. Padahal nyata-nyatanya bukan warga negara Indonesia karena tempat kelahiran General Santos Philipina.
“Yang memiliki KTP dan surat keterangan domisili kita amankan,” kata Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw.
Para WNA berKTP wilayah Sulut itu kata Sumampouw diamankan disejumlah lokasi pemukiman di wilayah Aertembaga ketika menggelar razia WNA. “Rasia kami lakukan mengingat maraknya kasus kriminal yang melibatkan WNA Philipina yang tak memiliki dokumen,” katanya.
Karena dari beberapa kasus kata Sumampouw, seperti penganiayaan, pencurian, pembunuhan hingga video mesum yang pelakunya adalah WNA Philipina tanpa dokumen. Akibatnya, pihaknya melakukan pengusutan karena WNA tersebut tidak memiliki data jelas.
“Ini harus diwaspadai jangan sampai kejadian kriminal yang melibatkan WNA ilegal terus terjadi. Dan kami langsung mengambil langkah antisipasi dengan menggelar razia,” katanya.(abinenobm)