Adegan ke-16, tersangka mencabut pisau untuk menikam korban.
Airmadidi-Polsek Airmadidi di bawah komando Kapolsek AKP Richard Mangundap didampingi Kanit Reskrim Brigadir Deddy Donsu beserta seluruh Anggota Polsek Airmadidi, Kamis (12/2/2015) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada lomba balap sapi yang terjadi di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Sabtu (7/2/2015).
Seperti diketahui, tersangka Glen Imbang telah menusuk korban yang tak lain adalah paman tersangka Velly Imbang dengan sebilah pisau badik sehingga korban tewas.
Kanit Reskrim Brigadir Deddy Donsu menunjukan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban, serta alat bukti pisau.
Rekonstruksi digelar di halaman Polsek Airmadidi, diperagakan oleh Tersangka Glen, sedangkan korban diperagakan oleh aparat. Rekonstruksi tersebut turut menghadirkan 4 saksi, masing-masing Ricky, warga Sukur Lingkungan IX, Varry, Ferry dan Jemmy warga Desa Suwaan.
“Dalam rekonstruksi, aparat berhasil merekon 47 adegan. Korban sendiri mengalami 8 tikaman di perut, leher, tangan dan punggung. Sesuai hasil otopsi, penyebab kematian diduga akibat korban kehabisan darah dan tusukan badik pada punggung kiri yang menembus paruh,” ujar Kapolsek, seraya menambahkan kasus ini secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Airmadidi.(Finda Muhtar)


