Ratusan botol miras yang diamankan petugas.
Airmadidi-Polres Minut bersama jajarannya konsisten menggelar Operasi Pekat serempak.
Dalam operasi yang dilakukan Sabtu (7/3/2015) di Kecamatan Kalawat, petugas berhasil mengamankan 140 botol minuman keras (Miras).
“Sekitar pukul 21.00 Wita, aparat menyantroni beberapa warung milik warga yang menjual minuman keras jenis Kasegaran, Segaran Sari dan Cap Tikus serta Saledo. Total semuanya ada 140 botol,” tutur Kapolsek Richard Mangundap melalui Kanit Reskrim Dedy Donsu SH.
Terkait para pemilik minuman keras yang digerebeg aparat, lanjut Donsu, dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang kepemilikan minuman keras.
“Baik pemilik miras dan barang sitaan, tetap diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kemudian dilimpahkan ke Pengadilan dengan dakwaan pelanggaran Operasi Pekat,” tandasnya.
Sementara itu, di Polsek Kauditan, aparat gabungan di bawah pimpinan Kapolsek AKP Steven Mandey terkonsentrasi pada rasio begal sepeda motor dengan menggelar sweeping di Desa Kaima. Dalam sweeping tim Polsek Kauditan hanya mengamankan tiga (3) unit sepeda motor, sedangkan pemilik sepeda motor lainnya dibina di tempat.
Di lain tempat Kapolsek Kema AKP Suparno bersama anggotanya juga menggelar Operasi berbentuk patroli dan hanya mengamankan beberapa botol miras jenis Cap Tikus saja.(Finda Muhtar)