Tomohon – Polres Tomohon meningkatkan proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua SKPD Pemkot Tomohon dari penyelidikan ke penyidikan. Proses peningkatan ini terjadi setelah pihak penyidik memeriksa akan sejumlah saksi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Nangka. “Ya, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan untuk dua kasus dugaan korupsi di dua SKPD berbeda. Kita juga sudah mengantongi sejumlah keterangan dari para saksi yang kita panggil,” beber Nangka kepada beritamanado.com belum lama ini.
Sementara itu, dari bocoran yang berhasil diperoleh media ini menyebutkan, dalam waktu dekat kemungkinan besar sudah akan ada penetapan tersangka di dua kasus ini. “Informasinya memang seperti itu, akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. Untuk anggarannya masing-masing berbanderol 300 jutaan dan 1,3 M,” ungkap sumber tanpa merinci dua SKPD tersebut. (req)
Tomohon – Polres Tomohon meningkatkan proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua SKPD Pemkot Tomohon dari penyelidikan ke penyidikan. Proses peningkatan ini terjadi setelah pihak penyidik memeriksa akan sejumlah saksi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Nangka. “Ya, sudah kita naikkan ke tahap penyidikan untuk dua kasus dugaan korupsi di dua SKPD berbeda. Kita juga sudah mengantongi sejumlah keterangan dari para saksi yang kita panggil,” beber Nangka kepada beritamanado.com belum lama ini.
Sementara itu, dari bocoran yang berhasil diperoleh media ini menyebutkan, dalam waktu dekat kemungkinan besar sudah akan ada penetapan tersangka di dua kasus ini. “Informasinya memang seperti itu, akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini. Untuk anggarannya masing-masing berbanderol 300 jutaan dan 1,3 M,” ungkap sumber tanpa merinci dua SKPD tersebut. (req)