
Bitung – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana Prudential yang diduga melibatkan salah satu anggota Polres tak kunjung ditindaklanjuti.
Padahal beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri menyatakan akan memanggil oknum TD serta pelapor Welsye Sherly Dededaka bersama Kuasa Hukumnya, Christianto Janis SH terkait laporan dugaan penggelapan dana Prudential Alm Sandra Turambi sebesar Rp260.761.694.33.
Namun hingga kini, apa yang dikatakan Coustantein tak pernah diwujudkan karena menurut Christianto belum ada panggilan dari jajaran Polres terkait laporan mereka.
“Belum ada panggilan dari Polres apalagi dari Kasat Reskrim soal laporan kami. Dan hingga kini kami masih menunggu,” kata Christianto, Jumat (9/9/2016).
Malah menurutnya, dirinya mempertanyakan kenapa laporan mereka tak kunjung ditanggapi Polres kendati sudah mengingatkan lewat surat resmi beberapa waktu lalu.
“Saat ini kami masih menunggu dengan harapan ada itikat baik dari jajaran Polres menindaklanjuti aduan kami,” katanya.
Namun jika belum juga ada tanggapan, Christianto mengancam akan meneruskan laporan kliennya itu ke Mabes Polri. Mengingat kasus penipuan dan penggelapan itu diduga kuat melibatkan TD yang tak lain adalah anggota Polres Bitung.
“Kita tunggu saja dan kami masih mengikuti alur permainan mereka,” katanya.(abinenobm)
Baca:
Anggota Polres Bitung Diduga Terlibat Penipuan Pencairan Asuransi Prudential
Diduga Terlibat Penggelapan, Anggota Polres Bitung Dilapor ke Propam
