BITUNG—Pihak Polres Bitung dinilai enggan untuk melakukan penertipan terhadap para penjual BBM enceran jenis premium. Buktinya hingga saat ini para penjual premium atau bensin enceran di Kota Bitung kian menjamur tanpa ada tindakan penertiban dari pihak Polres Bitung.
“Secara aturan penjual bensin enceran sudah melanggar aturan, tapi enehnya kenapa hingga saat ini belum ada tindakan dari Polres Bitung melakukan penertiban. Malah saat ini para penjual bensin enceran semakin menjamur,” kata sekertaris GMNI Kota Bitung, Alfian Alow, Rabu (7/12).
Apalagi saat ini menurut Alow, bensin dan solar menjelang hari Natal kian sulit didapatkan. Namun anehnya para pengecer dengan mudahnya mendapat bensin untuk dijual bebas tanpa ada tindakan dari aparat.
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindak para pelaku bensin eceran, dengan menjamurnya bensin eceran membuat masyarakat memperoleh BBM di SPBU semakin sulit,” katanya.
Buktinya menurut Alow, saat ini hampir seluruh SPBU di Kota Bitung setiap hari diwarania antrian panjang. Dan otomatis antrian ini menganggu aktifitas serta kenyamanan pengguna jalan.
“Harusnya Polresta Bitung memberikan efek jera kepada penjual bensin eceran, selain itu juga diperlukan pengawasan dengan menempatkan petugas kepolisian ditiap SPBU jangan sampai ada petugas SPBU melayani pembelian galon kecuali SPBU yang diberi ijin seperti SPBU kadoodan melayani pembelian galon untuk nelayan,” ujar Alow.
Lebih lanjut Alow mengatakan, Polres juga harus bekerjasama dengan masyarakat untuk mengawasi kenakalan petugas SPBU dan memberi informasi titik-titik penjualan bensin eceran. “Ini bukannya membunuh usaha para penjual bensin eceran tapi guna untuk menjamin kelancaran kebutuhan BBM semua lapisan masyarakat, jika memang BBM mudah didapat tanpa antrian panjang dan tidak menganggu pengguna jalan, penjualan bensin eceran msh bisa dimaklumi tapi dgn keadaan sekarang, masyarakat sulit memenuhi kebutuhan BBM,” tegas Alow.(en)
BITUNG—Pihak Polres Bitung dinilai enggan untuk melakukan penertipan terhadap para penjual BBM enceran jenis premium. Buktinya hingga saat ini para penjual premium atau bensin enceran di Kota Bitung kian menjamur tanpa ada tindakan penertiban dari pihak Polres Bitung.
“Secara aturan penjual bensin enceran sudah melanggar aturan, tapi enehnya kenapa hingga saat ini belum ada tindakan dari Polres Bitung melakukan penertiban. Malah saat ini para penjual bensin enceran semakin menjamur,” kata sekertaris GMNI Kota Bitung, Alfian Alow, Rabu (7/12).
Apalagi saat ini menurut Alow, bensin dan solar menjelang hari Natal kian sulit didapatkan. Namun anehnya para pengecer dengan mudahnya mendapat bensin untuk dijual bebas tanpa ada tindakan dari aparat.
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindak para pelaku bensin eceran, dengan menjamurnya bensin eceran membuat masyarakat memperoleh BBM di SPBU semakin sulit,” katanya.
Buktinya menurut Alow, saat ini hampir seluruh SPBU di Kota Bitung setiap hari diwarania antrian panjang. Dan otomatis antrian ini menganggu aktifitas serta kenyamanan pengguna jalan.
“Harusnya Polresta Bitung memberikan efek jera kepada penjual bensin eceran, selain itu juga diperlukan pengawasan dengan menempatkan petugas kepolisian ditiap SPBU jangan sampai ada petugas SPBU melayani pembelian galon kecuali SPBU yang diberi ijin seperti SPBU kadoodan melayani pembelian galon untuk nelayan,” ujar Alow.
Lebih lanjut Alow mengatakan, Polres juga harus bekerjasama dengan masyarakat untuk mengawasi kenakalan petugas SPBU dan memberi informasi titik-titik penjualan bensin eceran. “Ini bukannya membunuh usaha para penjual bensin eceran tapi guna untuk menjamin kelancaran kebutuhan BBM semua lapisan masyarakat, jika memang BBM mudah didapat tanpa antrian panjang dan tidak menganggu pengguna jalan, penjualan bensin eceran msh bisa dimaklumi tapi dgn keadaan sekarang, masyarakat sulit memenuhi kebutuhan BBM,” tegas Alow.(en)