Ratahan – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Mitra melalui Satgas COVID-19 melakukan sweeping di sejumlah lokasi keramaian.
Dalam giat ini Kabag Ops Polres Mitra Kompol Markus Sambodeside bersama Wakil Bupati Jesaja Legi, didampingi Ketua Satgas COVID-19 Mitra Jani Rolos, telah membubarkan masyarakat yang didapati masih berkerumun dan berada di tempat keramaian, Selasa (24/3/2020) kemarin.
Adapun sasaran kegiatan Satgas COVID-19 Mitra kali ini adalah sejumlah tempat keramaian di Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Tombatu.
“Kami sudah lakukan penertiban terhadap orang yang berkerumun atau berkumpul di Kecamatan Ratahan dan Tombatu. Kami juga sangat mengapresiasi keterlibatan Wakil Bupati Jesaja Legi dalam kegiatan ini,” ungkap Kompol Markus Sambodeside.
Adapun penertiban ini merupakan program Polres Mitra dalam antisipasi penyebaran COVID-19 atau lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona di Kabupaten Mitra.
“Penertiban tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Pemkab Mitra, dalam rangka kepatuhan terhadap maklumat Kapolri bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara, pasca merebaknya COVID-19,” tandasnya.
Adapun tempat-tempat yang dijadikan sasaran penertiban, diantaranya Plaza Ratahan, Pasar Ratahan, Finance Mandala Ratahan, Bank Sulut Ratahan, Pertokoan di wilayah Ratahan, Resting Area Gunung Potong Ratahan, pangkalan ojek di wilayah Ratahan, dan Pasar Rakyat Tombatu.
Sementara hasil pembersihan dan penertiban didapati 6 orang Pelajar berada di tempat keramaian billiard di pusat perbelanjaan Tombatu, serta seorang ASN Kabupaten Mitra yang sedang berbelanja di pusat perbelanjaan Ratahan tanpa menggunakan masker.
“Enam orang siswa yang terjaring sudah diarahkan ke Polsek Tombatu untuk dibina, selanjutnya membuatkan surat pernyataan, serta menghubungi masing-masing orang tua siswa tersebut. Sedangkan seorang ASN yang terjaring hanya dilakukan pembinaan oleh Satgas Covid 19 Mitra,” pungkas Kompol Markus Sambodeside.
(***/Jenly Wenur)