Bitung—Polres Bitung kembali berhasil menggagalkan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang rencananya akan dikirim ke wilayah Papua. Menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, ribuan liter miras tersebut diamankan UKL dua Polres di pelabuhan Samudera, Selasa (7/8) sekitar pukul 9.15 Wita yang rencananya akan dibawa keluar Kota Bitung menggunakan kapal laut.
“Dari laporan, ada 47 koli. Dalam satu koli dikemas dalam 16 botol air mineral ukuran 150 ml dan jika ditotal jumlahnya sekitar 752 botol dengan isi 1.128 liter cap tikus,” kata Bayu.
Bayu sendiri mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu pick up putih dengan nomor polisi DB 8955 EA yang bagian belakannya terpampang stiker bertuliskan “Gerakan anti mabuk tahun 2012 Brenti Jo Bagate”. “Mobil sudah ada didalam areal pelabuhan atau sudah diparkir didekat KM Tatamailao yang kebetulan bertujuan ke bagian Indonesia Timur, tinggal menunggu untuk diangkut ke atas kapal tapi berhasil diamankan,” katanya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, ketika pihaknya menayakan surat izin distribusi keluar daerah, pemilik tidak bisa menunjukkan. Dan pihaknya langsung melakukan penahanan bersama barang bukti dan pemilik masih sementara menjalan pemeriksaan.(enk)
Bitung—Polres Bitung kembali berhasil menggagalkan ribuan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang rencananya akan dikirim ke wilayah Papua. Menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, ribuan liter miras tersebut diamankan UKL dua Polres di pelabuhan Samudera, Selasa (7/8) sekitar pukul 9.15 Wita yang rencananya akan dibawa keluar Kota Bitung menggunakan kapal laut.
“Dari laporan, ada 47 koli. Dalam satu koli dikemas dalam 16 botol air mineral ukuran 150 ml dan jika ditotal jumlahnya sekitar 752 botol dengan isi 1.128 liter cap tikus,” kata Bayu.
Bayu sendiri mengatakan, ribuan liter miras tersebut diangkut menggunakan mobil Daihatsu pick up putih dengan nomor polisi DB 8955 EA yang bagian belakannya terpampang stiker bertuliskan “Gerakan anti mabuk tahun 2012 Brenti Jo Bagate”. “Mobil sudah ada didalam areal pelabuhan atau sudah diparkir didekat KM Tatamailao yang kebetulan bertujuan ke bagian Indonesia Timur, tinggal menunggu untuk diangkut ke atas kapal tapi berhasil diamankan,” katanya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, ketika pihaknya menayakan surat izin distribusi keluar daerah, pemilik tidak bisa menunjukkan. Dan pihaknya langsung melakukan penahanan bersama barang bukti dan pemilik masih sementara menjalan pemeriksaan.(enk)